Jumat, 5 Juni 2026

Gandeng Dirjen Imigrasi, Kanim Balikpapan Gelar Internalisasi Rencana Aksi Divisi Keimigrasian

Photo Author
Safriana syahra, Nawacita Post
- Kamis, 24 Oktober 2024 | 15:27 WIB
 Kanim Balikpapan Gelar Internalisasi Rencana Aksi Divisi Keimigrasian
Kanim Balikpapan Gelar Internalisasi Rencana Aksi Divisi Keimigrasian

NAWACITAPOST.COM - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan sukses menggelar kegiatan internalisasi rencana aksi divisi keimigrasian triwulan IV / B12 tahun 2024.

Kegiatan yang dilaksanakan di ruang rapat sekretariat kerja WBBM Kantor Imigrasi Balikpapan ini bertujuan untuk meningkatkan nilai dan mengoptimalkan pelaksanaan pemenuhan Rencana Aksi Divisi Keimigrasian periode B12 tahun 2024 sebagaimana telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM.

Kegiatan ini dihadiri oleh Plh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan, Fachruddin Romi, beserta jajaran. Selain itu juga turut dihadiri oleh Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Kaltim, Zamroni, serta Kepala Subbidang Perizinan Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Kaltim, Adi Priyanto.

Sebagai narasumber, Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjenim) mengirimkan tim yang terdiri dari Farhan Kamil selaku pengelola data, serta Adzkia Wira Ardana dan Ruth Valencia Ershabathari selaku analis keimigrasian.

Baca Juga: Imigrasi Balikpapan Ikuti Arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Tekankan Pentingnya Inovasi dan Pelayanan Prima

Tim dari Ditjenim memberikan pendampingan intensif dalam pemenuhan data dukung dan aksi B12 tahun 2024. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa Kantor Imigrasi Balikpapan dapat mencapai target yang telah ditetapkan dan memberikan pelayanan publik yang semakin baik.

"Kami sangat mengapresiasi kehadiran tim dari Ditjenim. Kegiatan ini sangat bermanfaat bagi kami dalam meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan. Dengan adanya pendampingan ini, kami semakin termotivasi untuk mencapai target yang telah ditetapkan," ujar Plh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan, Fachruddin Romi.

Editor: Safriana syahra

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini