Bandung, NAWACITAPOST.COM – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat melalui Divisi Pelayanan Hukum dan HAM laksanakan rapat bersama Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten Tasikmalaya. Pada hari ini, Kamis (18/08/22) yang bertempat di Ruang Ismail Saleh.
Baca Juga : Kemenkumham Jabar Tandatangani Kontrak Jasa Konsultasi Pengawasan dan Konstruksi Pekerjaan
Tampak hadir Kepala Bidang Hukum Lina Kurniasari, Kepala Subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah Suhartini, JFT Perancang Peraturan Perundang-Undangan Zonasi Kabupaten Tasikmalaya Harun Surya, Mahdi Sukamdani, Suherni, Ketua Badan Kehormatan DRPD Kab. Tasikmalaya Cecep Ruchimat dan sekretarisnya Doni Hamdani serta 4 anggota perwakilan lainnya.
-
Diawali dengan pembukaan rapat yang dibawakan oleh Suhartini selaku moderator dan dilanjutkan dengan pemberian kata sambutan oleh Lina Kurniasari, kemudian pemberian tanggapan dari Cecep Ruchimat. Rapat pun memasuki pembahasan fungsi Badan Kehormatan (BK) dalam menegakkan Peraturan Tata Tertib DPRD.
Rapat ini bertujuan untuk menambah wawasan, pengetahuan serta referensi bagi Pimpinan an Anggota BK DPRD Kabupaten Tasikmalaya. Berdasarkan pembahasan yang intens, adanya beberapa poin berupa kendala yang dialami adalah kondisi secara teknis pelaksanaan dimana BK merupakan penegak disiplin diantara sesama anggota DPRD, diwajibkan bertindak tegas terhadap sesama anggota DPRD.
Solusi yg ditawarkan adalah harus adanya soliditas diantara BK dengan Pimpinan DPRD dan pimpinan fraksi untuk sama2 menegakkan disiplin kepada anggota dalam penerapan tata tertib DPRD di Kabupaten Tasikmalaya. Selain itu, BK dapat meminta tenaga ahli untuk membantu dalam pelaksanaan tugas selain juga perlu ada peningkatan kapasitas di internal BK dalam penegakan tata tertib DPRD.