Jumat, 5 Juni 2026

Kemenkumham Jabar Terima Konsultasi DPRD Kab. Tasikmalaya Bahas Permasalahan Di Komisi II dan Komisi III

Photo Author
Tantitamara, Nawacita Post
- Senin, 8 Agustus 2022 | 16:05 WIB
Kemenkumham Jabar melalui Bidang Hukum menerima Komisi II dan Komisi III DPRD Kabupaten Tasikmalaya
Kemenkumham Jabar melalui Bidang Hukum menerima Komisi II dan Komisi III DPRD Kabupaten Tasikmalaya

Bandung, NAWACITAPOST.COM Kemenkumham Jabar melalui Bidang Hukum siang ini (Senin, 08/08/2022) menerima Komisi II dan Komisi III DPRD Kabupaten Tasikmalaya dalam rangka menambah Referensi dan Informasi sesuai hasil rapat Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Tasikmalaya di Ruang Ismail Saleh Kanwil Kemenkumham Jabar Jl. Jakarta No. 27 Lt.I Bandung.

Baca Juga : Kemenkumham Jabar Bersama Pemda Kabupaten Bandung Bahas Raperda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan

Adapun bahasan Materi yang dibahas yaitu : Komisi II mengenai Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan serta Pembudidayaan Perikanan, sedangkan untuk Komisi III mengenai Perubahan Peraturan Daerah No. 10 Tahun 2011 dalam dengan diberlakukannya UU No. 1 Tahun 2022.

-


Dalam hal ini Kemenkumham Jabar yang diwakili Kepala Sub Bagian Fasilitasi Produk Hukum Daerah (FPPHD) Suhartini dan Tenaga Perancang Perundang-undangan Zonasi Kabupaten Tasikmalaya menyampaikan mekanisme pengharmonisasian Peraturan Daerah (Perda) mulai dari awal sampai dengan akhir untuk disahkan.

Perda muncul ketika terjadi permasalah di masyarakat, hal ini dimaksudkan untuk mengatur mulai dari tahap pengusulan sampai dengan mekanisme aturan tersebut diterapkan. Tenaga Penyusun Perancang Perundang-undangan Ahli Madya Harun Surya menyampaikan harapannya nanti kedepan dalam Naskah Akademik akan muncul perbaikan dalam kesempurnaan Peraturan Daerah.

Editor: Tantitamara

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini