Kamis, 4 Juni 2026

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat Mendapat Pengarahan dan Penguatan dari Inspektur Wilayah III Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI

Photo Author
Tantitamara, Nawacita Post
- Jumat, 24 Juni 2022 | 16:26 WIB
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat mendapatkan pengarahan dan penguatan dari Inspektur Wilayah III Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat mendapatkan pengarahan dan penguatan dari Inspektur Wilayah III Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI

Jakarta, NAWACITAPOST.COMZona Integritas (ZI) Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) adalah sebutan bagi unit kerja atau instansi pemerintah yang telah memenuhi standar dan syarat-syarat yang telah ditentukan serta lolos dalam penilaian Tim Penilai Nasional Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (TPN Kemenpan RB).

Dalam pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju WBK/WBBM tentunya banyak hal yang harus dipersiapkan. Dalam hal ini, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat mendapatkan pengarahan dan penguatan dari Inspektur Wilayah III Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI pada Jumat, (24/06/22) di Aula Lantai 2 Kanimsus Jakarta Barat.

-


Kegiatan ini adalah dalam rangka persiapan menghadapi TPN Kemenpan RB untuk meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Kantor, para pejabat struktural, serta Pokja 6 area perubahan.

-


Pada dasarnya landasan pembangunan dan evaluasi Zona Integritas (ZI) menggunakan Permen PANRB 52 / 2014 tentang Pedoman Pembangunan ZI menuju WBK dan WBBM di Lingkungan Instansi Pemerintah. Semantara itu, dalam menuju wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) yang diberikan kepada suatu unit kerja yaitu dapat memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja, dan penguatan kualitas pelayanan publik.

Editor: Tantitamara

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini