Jumat, 5 Juni 2026

Rutan Cipinang Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Ikuti Kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Pedoman Kerja Bersama SPPT TI

Photo Author
Safriana syahra, Nawacita Post
- Rabu, 22 Juni 2022 | 10:29 WIB

Jakarta, NAWACITAPOST.COM - Rutan Kelas I Cipinang ikuti kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Pedoman Kerja Bersama SPPT TI (Sistem Peradilan Pidana Terpadu berbasis Teknologi Informasi) secara daring, Selasa (21/06). Bertempat di Ruang Rapat Kepala Rutan, Pejabat struktural besera staff mengikuti kegiatan tersebut secara daring.

SPPT-TI merupakan sebuah sistem pertukaran data perkara pidana secara elektronik diantara para lembaga penegak hukum seperti Kepolisian Negara RI, KPK RI, Kejaksaan Agung RI, Mahkamah Agung RI, dan Ditjen PAS Kemenkumham RI.

-


Sistem ini dibentuk dalam rangka mempercepat dan mempermudah proses penanganan perkara yang akuntabel dan transparan maka dipandang perlu mengembangkan inovasi berupa Sistem Penanganan Perkara Tindak Pidana secara Terpadu berbasis Teknologi Informasi (SPPT TI), keterpaduan sistem yang didukung dengan teknologi informasi diharapkan dapat menjamin proses penegakan hukum dilakukan dengan efektif dan efisien.

Editor: Safriana syahra

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini