Tebing Tinggi, NAWACITAPOST.COM - Bakti sosial (Baksos) merupakan, suatu kegiatan wujud dari kepedulian atau rasa kemanusiaan terhadap sesama yang dilakukan untuk menumbuhkan nilai dan kepekaan sosial dalam diri setiap Insan Pengayoman,juga merupakan bentuk tanggung jawab dan rasa kesetiakawanan terhadap sesama. Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-58 merupakan momen spesial bagi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) khususnya jajaran pemasyarakatan untuk membantu masyarakat kurang mampu dan yang terdampak oleh pandemi Covid-19.
Pemasyarakatan menyelenggarakan kegiatan Bakti Sosial (baksos) secara serentak pada hari ini, Jumat, 22 April 2022 pada pukul 09.00 WIB sampai selesai. Kegiatan tersebut mengusung tema “Bakti Sosial dari Pemasyarakatan untuk Indonesia".
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tebing Tinggi menyalurkan sebanyak 47 paket baksos kepada masyarakat yang ada disekitar Lapas. Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam bentuk pemberian sembilan bahan pokok (sembako).
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Tebing Tinggi, Anton Setiawan didampingi dengan pejabat struktural dan pegawai Lapas menyerahkan secara langsung paket sembako kepada masyarakat yang membutuhkan.
“Segala puji bagi Tuhan Yang Maha Esa, terima kasih saya ucapkan kepada menteri hukum dan HAM beserta Kalapas dan jajaran Lapas Tebing Tinggi yang telah memberikan bantuan kepada masyarakat Kota Tebing Tinggi kiranya dihari Bakti Pemasyarakatan ke-58 semoga sukses dan sejahtera” Ucap Benny Sinaga yang merupakan salah satu penerima bantuan.
Sementara itu, Kalapas Anton mengatakan“Ada 47 paket sembako yang kita bagikan hari ini dalam rangka HBP ke-58. paket tersebut kita berikan kepada masyarakat Kota Tabing Tinggi terdiri dari beras, gula, mie instan dan bubuk teh. Jangan dinilai dari apa yang kami beri, namun kami berharap ketulusan ini dapat bermanfaat dan membantu masyarakat dimasa pandemi saat ini”.