Kamis, 4 Juni 2026

Sidak di Lapas Kelas IIA Abepura

Photo Author
Sitinjak, Nawacita Post
- Sabtu, 23 April 2022 | 11:04 WIB

Jayapura, NAWACITAPOST.COM - Dalam rangka peningkatan pembinaan, monitoring, pengawasan dan pengendalian (Bintorwasdal), Kepala Divisi Pemasyarakatan Endang L Herdiman di dampingi Kalapas Kelas II A Abepura Sulistyo Wibowo dan Kepala Rubasan Jayapura Friyanti Sannang, pejabat struktural Divisi pemasyarakatan kanwil Papua serta di backup oleh Polsek dan Koramil Abepura yang turut serta memimpin sidak di Lapas Kelas II A Abepura, Kamis malam, 21 April 2022.

Sidak gabungan ini di lakukan dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan yang ke 58 dan juga Sidak ini diselenggarakan sebagai wujud penyelenggaraan Reformasi Birokrasi yaitu kepatuhan internal dalam menjaga keamanan dan ketertiban', ujar Kalapas Abepura Saat Memimpin Apel gabungan. Usai Apel gabungan tim sidak di bagi menjadi 2 regu dalam melakukan sidak pada blok hunian WBP nantinya.

Kegiatan kali ini dikonsentrasikan terhadap Deteksi Dini, Narkotika dan juga Sinergi antar aparat penegak hukum terkait sesuai dengan arahan Dirjen Pemasyarakatan dan Irjen Pol Reynhard Silitonga.

-


Dari hasil sidak tersebut pada pukul 22.30 Wit bahwa di dalam Lapas Abepura masih terdapat penyimpangan terutama masih ditemukan alat-alat yang di larang di gunakan di dalam blok hunian pada WBP.

Usai rangkaian kegiatan sidak kepada tim humas Kepala Divisi Pemasyarakatan Endang L Hardiman menyampaikan dari hasil sidak ini kita temukan barang barang yang di larang di gunakan di dalam blok hunian karena ini membahayakan WBP di dalam blok hunian.

Kata Kadiv Pas Lebih lanjut Endang L Hardiman Menjelaskan bahwa dari hasil penggeledahan barang barang yang di temukan antara lain 6 buah handpone android, 1 buah betul, 5 buah terminal Strom, 3 buah gelas, 1 buah piring, 17 sendok makan besi, 1 buah katapel, dll.

Kadiv Pas juga menyampaikan dari hasil sidak ini tidak di temukan narkoba untuk itu kami jajaran pemasyarakatan akan terus bersinergi dengan Polres Maupun Kodim untuk terus membagun kerja sama untuk menegakkan keamanan dan ketertiban Lapas di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Papua dari segala aspek, terutama pada 3 (tiga) kunci + 1 menuju Pemasyarakatan Maju yang digagas oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan yakni Deteksi Dini, Perang terhadap Narkoba, Sinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dan “Back To Basics” katanya.

-


Tindak tegas jika ada perbuatan yang menyimpang dengan memegang teguh 3 kunci + 1 menuju Pemasyarakatan Maju. Berantas narkoba dan penyimpangan lainnya yang merusak marwah Pemasyarakatan.” jelas Endang Menangapi apa yang telah di sampaikan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kalapas Kelas II A Abepura Sulistyo Wibowo menyampaikan Dimana dengan kegiatan sidak ini menjadi salah satu bagian dari memajukan pemasyarakatan yang ada di Papua khususnya semoga Sinergitas dan Kalaborasi dari TNI dan Polri dapat terus kita jalankan untuk penerapan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika di dalam lapas ini. " Ucap kalapas.

Di akhiri kegiatan Kepala Divisi Pemasyarakatan Endang L Hardiman, menyampaikan kepada seluruh jajaran pada lapas kelas II A Abepura untuk menegakkan keamanan dan ketertiban Lapas, dari segala aspek, terutama pada 3 (tiga) kunci Pemasyarakatan Maju yang digagas oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan yakni Deteksi Dini, Perang terhadap Narkoba, dan Sinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH), tandasnya. Tindak tegas jika ada perbuatan yang menyimpang dengan memegang teguh 3 kunci Pemasyarakatan Maju. Berantas narkoba dan penyimpangan lainnya yang merusak marwah pemasyarakatan dan bangun koordinasi yang solid dengan APH sebagai mitra', Tutur Endang.

Editor: Sitinjak

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini