Kamis, 25 Juni 2026

Kakanwil Kumham Sumut, Imam Suyudi Serahkan Bantuan Sosial dan Steling Jualan UMKM

Photo Author
Tantitamara, Nawacita Post
- Sabtu, 23 April 2022 | 09:41 WIB
nawacitapost.com
nawacitapost.com

MEDAN, NAWACITAPOST.COM - Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara mengajak jajarannya untuk berperan dalam peningkatan Pemulihan kondisi sosial-ekonomi masyarakat di masa Pandemi Covid-19. Terbaru, Kemenkumham Sumut melalui Rumah Tahanan Negara Kelas I Medan memberikan steling jualan kepada pelaku usaha UMKM.

-
nawacitapost.com

Hal ini ditunjukkan saat Kepala Kanwil Kemenkumham Sumut, Imam Suyudi didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan Erwedi Supriyatno, Kepala Divisi Keimigrasian Ignatius Purwanto memberi arahan kepada seluruh Jajarannya untuk membantu memulihkan kondisi sosial-ekonomi dengan memberikan bantuan 7 unit steling jualan kepada pelaku usaha UMKM dan bantuan sosial kepada masyarakat di halaman Rutan Kelas I Medan. Kegiatan ini bertepatan dengan moment dan rangkaian kegiatan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-58, Jumat 22 April 2022.

"Tetangga adalah keluarga terdekat, sehingga Rutan memberikan bantuan kepada masyarakat dilingkungan sekitar Rutan. Jangan diukur dari apa yang diberikan. Hal ini dilakukan untuk membantu kepada sesama yang saling membutuhkan", ucap Imam.

Lebih lanjut, Imam meminta masyarakat sekitar yang belum vaksin dipersilahkan untuk melaksanakan vaksin.

-
nawacitapost.com

Sementara itu, penerima bantuan steling jualan usaha UMKM tersebut menyampaikan ucapan terima kasih sebesar-besarnya kepada Kakanwil dan Rutan atas bantuannya dan dengan bantuan ini dapat membantu meningkatkan usaha bagi keluarganya.

Di hari ini juga diadakan Gotong Royong Kebersihan Lingkungan serentak pada Satuan Kerja (Satker) Pemasyarakatan (PAS) se-Indonesia sesuai Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor : PAS.5-UM.01.01-50 Tanggal 11 April 2022 Tentang Pemasyarakatan Bersih-Bersih di Lingkungan Satuan Kerja Pemasyarakatan.

Editor: Tantitamara

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini