Senin, 13 Juli 2026

Mengalami 6 Jahitan di Kepala Akibat Dilempar Pakai Botol Kecap, Kuasa Hukum Korban Minta Tersangka Ditahan

Photo Author
Emrick Laoly, Nawacita Post
- Senin, 11 April 2022 | 22:18 WIB

Nias, Nawacitapost.com - Sehubungan dengan peristiwa pidana yg dialami oleh Korban Herman Novtrianus Gulo alias Ama Valdes, kini telah masuk ketahap penyidikan dan pemeriksaan Tersangka di PPA reskrim Polres Nias, Senin 11 April 2022.

Kasus ini bermula saat tersangka yang bernama YH alias Ina Lea Gulo melempari Botol Kecap yang ada dikedainya tepat di Kepala Korban pada bulan Januari 2022. Pada kejadian itu sikorban mengalami kesakitan pada kepalanya serta mengalami jahitan sebanyak kurang lebih 6 jahitan.

Saat dihubungi jurnalis nawacitapost.com Kuasa Hukum korban yakni Herman Lase, Mardin Gulo, dan Memor Juang, membenarkan kejadian tersebut sesuai yang disampaikan oleh korban kepada kuasa hukumnya.

-


Memor Juang mengatakan bahwa "tersangka telah di panggil untuk di periksa hari ini, sekarang masih dalam proses pemeriksaan hingga malam ini" Ucap Memor Juang.

"Kami berharap untuk dilakukan penahanan terhadap tersangka YH alias Ina Lea Gulo oleh pihak polres atas perbuatan yg dilakukannya tersebut," tambah kuasa hukum korban.

Dari peristiwa tersebut kuasa hukum korban meminta kepada penyidik untuk melakukan penahanan terhadap tersangka, dijerat dengan Pasal 351 ayat (1) KUHPidana.

Editor: Emrick Laoly

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Terkini