Jumat, 5 Juni 2026

Tingkatkan Kesadaran Perilaku Hidup Bersih & Sehat, Rutan Kelas IIB Rengat Kanwil Kemenkumham Riau Laksanakan Sosialisasi Kepada WBP

Photo Author
Ronaldy, Nawacita Post
- Jumat, 8 April 2022 | 15:04 WIB

Rengat, NAWACITAPOST.COM - Bertempat di ruang serba guna Rutan Rengat, Kasubsi Pelayanan Tahanan, Nepri Mutasni bersama Dokter Rutan Rengat, Sakinah memberikan Sosialisasi perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS), Jumat (8/4/2022).

Baca Juga : WBP Lapas Kelas III Gunungtua Kanwil Kemenkumham Sumut, Laksanakan Sholat Jumat Berjamaah


Kegiatan ini bertujuan sebagai langkah awal dalam meningkatkan kesehatan WBP dengan memperkaya pengetahuan kesehatan bagi masing-masing WBP, agar setiap WBP dapat menjalani perilaku kehidupan sehari-hari yang bersih dan sehat, sehingga dapat berkontribusi dalam membangun lingkungan Rutan Rengat yang bersih dan sehat.

Kasubsi pelayanan tahanan Rutan Rengat, Nepri Mutasni membuka kegiatan ini bersama dengan menyampaikan penguatan kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP).

"Kami berharap kepada saudara sekalian untuk saling menjaga kesehatan selama berada di Rutan Rengat ini, tentunya hal ini demi kebaikan kita semua. Jangan pernah malas untuk membersihkan diri dan lingkungan", ungkap Nepri.

Penyuluhan PHBS ini disampaikan oleh dokter Rutan Rengat, Sakinah yang dimulai pada pukul 09:00 WIB dan dihadiri oleh tahanan baru Rutan Rengat yang diterima beberapa waktu lalu.

"Sebagai Warga Binaan Pemasyarakatan di Rutan Rengat, kita semua harus saling menjaga dan peduli terhadap diri dan lingkungan di sekitar kita. Terapkan protokol kesehatan, jaga diri sendiri dan kondisi lingkungan agar selalu bersih dan sehat, laksanakan pembinaan kesehatan jasmani yang rutin diberikan oleh petugas Rutan Rengat agar kita semua terhindar dari berbagai macam penyakit selama berada di Rutan Rengat ini", papar Sakinah kepada para WBP.

(Humas Rutan Rengat)

https://youtu.be/r6lUelih3Oo

Editor: Ronaldy

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini