Jumat, 5 Juni 2026

Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Kanwil Kemenkumham Sumut, Mengikuti Rapat Koordinasi Pelaksanaan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM)

Photo Author
Ronaldy, Nawacita Post
- Kamis, 24 Maret 2022 | 14:01 WIB

Padangsidimpuan, NAWACITAPOST.COM - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Padangsidimpuan, Indra Kesuma, A.Md.IP., SH., MH beserta jajaran mengikuti rapat koordinasi pelayanan publik berbasis HAM oleh Direktur Jendral HAM, Dr. Mualimin Abdi. SH,MH di Aula Lapas Padangsidimpuan, Kamis (24/3/2022).

Baca Juga : Rutan Kelas IIB Sibuhuan Kanwil Kemenkumham Sumut, Laksanakan Donor Darah Menyambut HBP Ke-58


Seluruh UPT baik dari jajaran pemasyarakatan maupun keimigrasian harus dapat meningkatkan pelayanan publik. Pelayanan publik yang diberikan dengan berdasarkan HAM serta mengedepankan kualitas pelayanan publik yang cepat, tepat, transparan dan akuntabel agar terciptanya perlindungan dan pemajuan HAM.

Tujuan utama dari P2HAM ini juga selaras dengan pembangunan zona integritas menuju wbk/wbbm. Kedepannya pelaksana P2HAM ini akan berdasarkan Permenkumham No.2 Tahun 2022 tentang pelayanan publik berbasis HAM.

Martina Natatinova, Sub Koordinator Bidang Pelayanan Publik Kemenpan RB, mengatakan pelayanan publik berbasis ham ini merupakan pelaksanaan dari UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM dan UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Pelayanan publik ini harus mengutamakan kelompok rentan mulai dari anak-anak, balita, lansia, wanita hamil dan penyandang disabilitas.

(Humas Lapasid)

https://youtu.be/Lxybkp-RqpQ

Editor: Ronaldy

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini