Kotanopan, NAWACITAPOST.COM - Dalam rangka pelaksanaan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pelayanan Publik berbasis HAM, Direktorat Diseminasi dan Penguatan Hak Asasi Manusia menyelenggarakan Rapat Koordinasi terkait dengan implementasi Permenkumham tersebut, yang dilaksanakan pada hari Kamis, 24 Maret 2022, Pukul 09.00 WIB s.d Selesai.
Baca Juga : Sambut Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-58, Rutan Kelas IIB Rengat Kanwil Kemenkumham Riau Laksanakan Donor Darah
Pelaksanaan kegiatan Rapat Koordinasi terkait implementasi Pelayanan Publik berbasis HAM (P2HAM) ini, diikuti oleh Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Kotanopan.
Kegiatan tersebut, diikuti oleh Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Kotanopan secara virtual melalui aplikasi zoom dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.
(Humas Lapas Kotanopan)
https://youtu.be/Lxybkp-RqpQ