Sabtu, 30 Mei 2026

Kalapas Samarinda Melalui Jajaran Lakukan Pemusnahan Barang Hazil Razia

Photo Author
Safriana syahra, Nawacita Post
- Kamis, 5 September 2024 | 14:50 WIB
Kalapas Samarinda  Melalui Jajaran Lakukan Pemusnahan Barang Hazil Razia
Kalapas Samarinda Melalui Jajaran Lakukan Pemusnahan Barang Hazil Razia

NAWACITAPOST.COM - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Samarinda Kanwil Kemenkumham Kalimantan Timur melaksanakan kegiatan pemusnahan barang terlarang hasil penggeledahan milik Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Kamis (5/9).

Pemusnahan yang langsung dipimpin oleh Kasi Adm Kamtib Joni Wasinton Siagian, kegiatan ini diikuti oleh Plh.Kasubsi Keamanan sekaligus Kasubsi Peltatib Endi Sri Prabowo beserta Komandan Regu Jaga, staf KPLP dan staf Kamtib.

Kalapas Hudi Ismono melalui Joni Wasinton S selaku Kasi Adm Kamtib menjelaskan bahwa barang ini merupakan hasil razia dari kamar para napi dari awal tahun 2024.

“Barang geledahan ini semakin berkurang tiap bulanya, dan makin sedikit barang geledahan, maka akan semakin baik,” tegasnya.

Baca Juga: Webinar Series II BPSDM Kumham, Lapas Samarinda Fokus Tingkatkan Kompetensi dan Kinerja ASN

Joni melanjutkan, razia di Lapas Samarinda telah dilakukan secara terjadwal maupun mendadak. Petugasnya akan memeriksa semua isi kamar para napi ataupun kamar tahanan.

Jika ditemukan barang larangan seperti yang tercantum dalam Permenkumham Nomor 6 Tahun 2013 tentang tata tertib Rutan dan Lapas, maka akan disita untuk di musnahkan.

Lapas Samarinda beserta jajaran akan terus melakukan tugas pokok dan fungsi membangun Zona Integritas Menuju WBK/WBBM sesuai dengan arahan Kakanwil Kemenkumham Kaltim Gun Gun Gunawan melalui Kadivpas Kaltim Endang Lintang Hardiman, yang menekankan untuk UPT pemasyarakatan melaksanakan Zero Halinar sebagai Komitmen Petugas Pemasyarakatan dalam menjalankan 3 kunci Pemasyarakatan Maju plus back to basic.

Pemasyarakatan harus berpegang teguh pada 3+1, yaitu 3 Kunci Pemasyarakatan Maju dan Back to Basics. Aspek 3 Kunci Pemasyarakatan Maju yakni dengan melakukan deteksi dini, berperan aktif dalam pemberantasan peredaran narkoba, serta senantiasa membangun sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya.

Editor: Safriana syahra

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini