"Jajaran kami akan turun langsung berkomunikasi dengan pihak Manajemen Rumah Sakit dimaksud untuk mendapatkan klarifikasi dan berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja Kota Jakarta Selatan terkait permasalahan ini, ujar Dhahana.
Dhahana mengajak agar semua pihak untuk bersama-sama menjaga kerukunan dan toleransi antarumat beragama sebagai fondasi penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
"Indonesia adalah negara yang beragam, dan keberagaman ini harus dijaga dengan sikap saling menghormati dan menghargai. Larangan penggunaan jilbab tidak hanya melanggar hak asasi, tetapi juga merusak nilai-nilai dasar yang kita junjung tinggi sebagai bangsa yang beradab."
Artikel Terkait
Dirjen HAM: Penahanan Ijazah Oleh Perusahaan Perlu Regulasi Khusus
Dirjen HAM Pertanyakan Alasan Larangan Penggunaan Jilbab untuk Paskibraka
UNY Jadi Sorotan, Dirjen HAM Ingatkan Pentingnya Kebebasan Berpendapat di Kampus
Dirjen HAM Serukan Tindakan Tegas Atasi Perundungan di Program Dokter Spesialis
Dirjen HAM Serukan Tindakan Tegas Atasi Perundungan di Program Dokter Spesialis