Jumat, 29 Mei 2026

Kakanwil Kemenkumham Papua Tegaskan Penguatan Kedisplinan Pegawai

Photo Author
Tantitamara, Nawacita Post
- Rabu, 28 Agustus 2024 | 15:55 WIB
Kakanwil Kemenkumham Papua Tegaskan Penguatan Kedisplinan Pegawai (Foto: Kemenkumham Papua )
Kakanwil Kemenkumham Papua Tegaskan Penguatan Kedisplinan Pegawai (Foto: Kemenkumham Papua )

NAWACITAPOST.COM - Seluruh pegawai Kanwil Kemenkumham Papua mengikuti apel pagi rutin Rabu, (28/08/2024). Bertindak sebagai Pembina Apel, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Papua Anthonius M Ayorbaba. Pada kesempatan tersebut, Anthonius kembali mengingatkan kepada seluruh jajaran untuk senantiasa berdisiplin dalam masuk kantor.

"Bapak ibu pegawai, kami harap agar masuk kantor sesuai dengan jam yang telah ditentukan, bukan absen pagi sekali lalu menghilang pada jam kerja," ungkap Anthonius.

Selaku Kepala Kantor, Anthonius memberikan kebijakan baru dimana absen akan lebih diperketat untuk mencegah segala bentuk kecurangan kehadiran pegawai.

Anthonius juga mengajak seluruh pegawai untuk lebih cermat mengisi jurnal karena hal tersebut berkaitan dengan hak-hak pegawai termasuk remunerasi.

Baca Juga: Menkumham Apresiasi Karya Warga Binaan Lapas Cipinang dan Upayakan Cari Pasar Global

Pada kesempatan tersebut, Anthonius juga menghimbau seluruh pegawai untuk mengikuti kegiatan pelantikan pejabat eselon 5 yang akan dilaksanakan Kamis esok.

Lebih lanjut disampaikan oleh Kakanwil dimana hari jumat akan dilaksanakan Ibadah Oikoumene tingkat kementerian yang terpusat di Kanwil Kemenkumham Papua dan diikuti oleh seluruh Kanwil dan UPT se-Indonesia.

"Kami harap panitia yang tergabung dalam persiapan ibadah untuk mempersiapkan pelaksanaan dengan baik," ungkap Anthonius.

Sebelum mengakhiri amanat apel pagi, Kakanwil juga menghimbau seluruh pegawai untuk menjauhi segala bentuk perjudian online.

"Syukuri berkat dan nikmat yang Tuhan berikan melalui gaji dan remunerasi serta jauhi segala bentuk pikiran untuk memiliki harta berlebih melalui jalan pintas yang tidak benar, karena hal tersebut merugikan diri sendiri dan keluarga," pungkas Kakanwil.

Editor: Tantitamara

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini