Jumat, 5 Juni 2026

Top..! Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Kanwil Kemenkumham Sumut Gelar Pengobatan Massal dan Skrining Kesehatan

Photo Author
Ronaldy, Nawacita Post
- Senin, 21 Februari 2022 | 16:50 WIB

Padangsidimpuan, NAWACITAPOST.COM - Dinas Kesehatan Kota Padangsidimpuan melalui Puskesmas Pijorkoling bekerjasama dengan Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan melakukan pengobatan massal dan skrining Kesehatan para narapidana di Aula Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan, Senin (21/2/2022).

Baca Juga : Jajaran Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Kanwil Kemenkumham Sumut, Mengikuti Diskusi Opini (Obrolan Peneliti) Tentang Penerapan Hak Warga Binaan


Pada kegiatan tersebut tampak dihadiri Kepala Dinas Kesehatan Kota Padangsidimpuan, Sopian Subri Lubis, S.Sos, M.Kes, didampingi Kepala Puskesmas Pijorkoling, Ruslayni Pandia, S.Kep, MKM beserta tim tenaga kesehatan Puskesmas Pijorkoling.

Dalam sambutannya, Sopian Subri mengatakan bahwa menjamin kesehatan sesama (warga binaan) merupakan tanggung jawab bersama.

“Kami dari Dinas Kesehatan hadir disini dalam upaya menjamin kesehatan para warga binaan di Lapas yang merupakan tanggung jawab kita bersama, dan kami siap sedia dalam membantu menjamin kesehatan para warga binaan untuk kedepannya,” ucap Sopian Subri.

Lanjutnya, Sopian Subri menambahkan bahwa kegiatan ini terlaksana atas hasil kerjasama yang baik dan sebagai bukti nyata kepedulian terhadap kesehatan para warga binaan Lapas yang tentunya bisa membawa dampak positif bagi kesehatan warga binaan.

Sementara itu, Kepala Lapas Padangsidimpuan Indra Kesuma, A.Md.IP., SH., MH mengatakan, diselenggarakannya kegiatan ini bagi para warga binaan pemasyarakatan (WBP) ini adalah upaya untuk mengobati, mendeteksi dan mencegah berbagai penyakit baik penyakit menular maupun yang tidak menular di lingkungan lapas.

"Kita lakukan kegiatan ini sebagai langkah antisipatif untuk mengetahui kondisi kesehatan WBP karena dengan kondisi jumlah penghuni yang padat tentunya sangat rentan terserang berbagai penyakit. Sehingga kita bisa melakukan rencana tindak lanjut dengan Puskesmas," ucapnya.

Kalapas Indra Kesuma juga menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan upaya yang nyata untuk memenuhi setiap hak dan kebutuhan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sesuai amanat Undang-Undang RI Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan Pasal 14 ayat 1D, yang berbunyi “Narapidana berhak mendapatkan pelayanan kesehatan dan makanan yang layak”.

Kasubsi Perawatan Lapas Padangsidimpuan, M. Zulkaply Siregar didampingi Staf Perawatan, Mara Bintang, menegaskan bahwa kegiatan pengobatan dan skrining kesehatan ini diikuti lebih dari 325 orang warga binaan, baik tahanan maupun narapidana secara bergilir dengan tujuan sebagai salah satu upaya deteksi dini dan wujud kesiagaan terhadap penanganan kesehatan warga binaan.

Pada kesempatan yang sama, Kalapas Padangsidimpuan, Indra Kesuma, mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Dinas Kesehatan Kota Padangsidimpuan dan Puskesmas Pijorkoling beserta tim tenaga kesehatan dan pihak yang terkait dengan kegiatan tersebut yang telah menyukseskan kegiatan ini.

“Terima kasih kami ucapkan kepada Kepala Dinas Kesehatan Kota Padangsidimpuan, tentu atas partisipasinya untuk menyukseskan kegiatan ini, kita menyadari tanpa adanya sinergitas yang baik, mustahil kegiatan ini dapat terlaksana. Ini adalah bentuk ikhtiar kita bersama untuk tetap menjamin kesehatan kita semua bersama,” ucap Kalapas Indra Kesuma.

(Humas Lapasid)

Editor: Ronaldy

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini