Anthonius mengatakan bahwa penandatanganan PKS ini sebagai bentuk sinergitas dalam mendukung terselenggaranya Pemilu dan Pilkada dengan baik di Provinsi Papua.
"Kiranya dengan PKS MoU ini sangat membantu dalam menyiapkan pelaksanaan pemilihan umum yang akan di selenggarakan di lapas yang ada di wilayah Papua sebagai upaya memenuhi Hak para warga binaan,” ujar Anthonius.
Anthonius menambahkan, ia dan jajarannya sangat mengharapkan dukungan KPU dalam pelaksanaan pemilu di Lapas di provinsi Papua agar dapat berjalan lancar dan kondusif.
Anthonius mengaku jajarannya mendukung dan akan ikut mensukseskan Pelaksanaan Pemilu 2024.
“Sehingga diharapkan terlaksananya penyaluran hak suara pada Pemilihan Umum khususnya Warga Binaan Pemasyarakatan di Lapas di Wilayah Papua dapat memberikan suara dalam pesta demokrasi Pemilihan Umum 2024 mendatang,” pungkas Kakanwil Anthonius M Ayorbaba.
Artikel Terkait
Kakanwil Kemenkumham Papua Hadir Jadi Narasumber dalam Rapat Koordinasi Bidang Produk Hukum Daerah Provinsi Papua Tengah Tahun 2024
Kanwil Kemenkumham Papua Laksanakan Monev dan Pendampingan Kehumasan di Lapas Wamena
Kanwil Kemenkumham Papua Teken PKS Bersama KPU Papua Selatan Upaya Pemenuhan Hak Pemilih Narapidana Lapas Merauke
Pentingnya Perlindungan Kekayaan Intelektual Bagi Pelaku Usaha, Ini Pesan Kakanwil Kemenkumham Papua
Kanwil Kemenkumham Papua Ikuti Apel Pagi Bersama Menkumham Supratman Andi Agtas