Senin, 13 Juli 2026

Tingkatkan Kualitas Layanan, Rutan Poso Gelar Pelatihan Budaya Pelayanan Prima Bagi Petugas.

Photo Author
Emrick Laoly, Nawacita Post
- Rabu, 16 Februari 2022 | 15:44 WIB

Poso, NAWACITAPOST.COM - Rabu 16 Februari 2022, Rutan Poso Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah melaksanakan kegiatan Sosialisasi / Pelatihan Budaya Pelayanan Prima (Service Exellence) bertempat di Aula Rapat Rutan Poso. Kegiatan ini bekerja sama dengan Bank Syariah Indonesia (BSI) KCP Poso. Turut hadir dalam giat tersebut adalah Kepala Rutan Poso (Zulkifli Bintang), Branch Manager BSI KCP Poso (Minarti) beserta jajarannya.


Baca Juga : Menkumham Yasonna Laoly : Bandar Narkoba Harus Dimiskinkan


-


Dalam arahannya kepala Rutan Poso Zulkifli Bintang menyampaikan bahwa di era sekarang ini Lapas / Rutan tidak lagi memegang paradigma kepenjaraan yang berorientasi pada penjeraan tetapi telah berubah menjadi pemasyarakatan yang mengedepankan pembinaan dan reintegrasi sosial pemulihan hidup dan penghidupan warga binaan, serta penghormatan kepada Hak Asasi Manusia. Sehingga seyognya menghadirkan layanan yang prima kepada masyarakat dan warga binaan merupakan salah satu pilar penting dalam mendukung program pemasyarakatan.


Baca Juga : Wujud Komitmen Kinerja, Rutan Poso Gelar Apel Deklarasi Janji Kinerja Tahun 2022


-


Bertindak sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut adalah Indah Tardani. Poin penting yang jadi atensi dalam sosialisasi tersebut bahwa Pelayanan Prima (Service Exellence) merupakan upaya untuk memenuhi kebutuhan pengguna layanan (customer) melebihi dari apa yang diharapkan (nilai tambah). Untuk mendukung terciptanya Pelayanan Prima diperlukan instrumen tangible yaitu sarana fasilitas pendukung yang nyaman dan penampilan karyawan, instrumen emphaty yaitu perhatian penuh dan instrumen responsiveness yaitu cepat tanggap, cekatan dan solutif. Pada kesempatan yang sama juga dilakukan praktik langsung cara melayani dan tanya jawab.


https://www.youtube.com/watch?v=HSqSJi4KP8Q&t=77s

Editor: Emrick Laoly

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Terkini