Jumat, 5 Juni 2026

Kalapas Kelas IIB Padangsidimpuan Kanwil Kemenkumham Sumut Beserta Jajaran Mengikuti Arahan Direktur Kamtib Melalui Teleconference

Photo Author
Ronaldy, Nawacita Post
- Selasa, 15 Februari 2022 | 16:49 WIB

Padangsidimpuan, NAWACITAPOST.COM - Direktur Keamanan dan Ketertiban (Dirkamtib) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI, Abdul Aris siang ini, Selasa (15/01/22) melakukan pengarahan terkait sejumlah isu aktual keamanan dan ketertiban kepada jajaran UPT PAS Wilayah Bagian Sumatera.

Baca Juga : Satopspatnal dan Kalapas Kelas IIB Padangsidimpuan Kanwil Kemenkumham Sumut Cek Kualitas Makanan WBP


Melalui media teleconference, Kalapas Padangsidimpuan, Indra Kesuma, A.Md.IP., SH., MH beserta Ka KPLP, Kasi Adm. Kamtib beserta Kasubsi dan jajaran pengamanan hadir mengikuti kegiatan tersebut.

Dalam arahannya, Abdul Aris menyampaikan pentingnya bekerjasama dan koordinasi dengan instasi terkait dalam menciptakan kondusitifitas lingkungan Lapas yang tertib dan aman sehingga pembinaan di Lapas juga dapat berjalan dengan baik.

Selain itu juga disampaikan pentingnya melakukan deteksi dini dan mitigasi resiko gangguan kamtib dengan cara menggelar razia kamar secara rutin serta melakukan pengecekan sarana dan prasarana secara berkala.

"Gangguan keamanan dan ketertiban bisa saja terjadi kapanpun. Dan saudara-saudara merupakan petugas keamanan harus mempunyai insting pengamanan dan pencegahan serta deteksi dini. Setiap kita pegawai Lapas ataupun Rutan setidaknya mempunyai 3 fungsi, yaitu : Sebagai petugas pengamanan, Sebagai pembina dan Sebagai Pelayan. Bahkan beberapa Petugas Lapas dan Rutan mempunyai fungsi sebagai Pembimbing", Ucap Abdul Haris (DIRKAMTIB).

(Humas Lapasid)

Editor: Ronaldy

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini