Kotanopan, NAWACITAPOST.COM - Merespon gangguan Keamanan dan Ketertiban yang terjadi di beberapa UPT Pemasyarakatan, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan menyelenggarakan kegiatan pengarahan dari Direktur Keamanan dan Ketertiban, yang dilaksanakan pada hari Selasa, 15 Februari 2022. Pukul 13.00 WIB s.d Selesai.
Baca Juga : Jalin Silaturrahmi Lapas Kelas IIB Panyabungan Kanwil Kemenkumham Sumut Terima Kunjungan Dari Kepala BRI Cabang Panyabungan
Kegiatan tersebut dilaksanakan secara virtual yang diikuti oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Kotanopan, Kepala Subseksi Keamanan dan Ketertiban serta jajaran Pengamanan.
Seluruh pengarahan dari Direktur Keamanan dan Ketertiban, untuk dipedomani dan dilaksanakan guna mencegah gangguan keamanan ketertiban.
(Humas Lapas Kotanopan)