Kotanopan, NAWACITAPOST.COM - Sebagai bentuk deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas Kotanopan, maka jajaran pengamanan Lapas Kotanopan lakukan penggeledahan kamar hunian WBP. Selasa, 8 Februari 2022.
Baca Juga : Tingkatkan Kualitas Layanan Kesehatan WBP, Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Kanwil Kemenkumham Sumut Laksanakan MoU Dengan Dinas Kesehatan Kota Padangsidimpuan
Penggeledahan ini dilaksanakan di Kamar Elang I Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Kotanopan. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasubsi keamanan dan Ketertiban Lapas Kotanopan, Yasfan Rafendra beserta staff kamtib dan regu pengamanan yang bertugas.
Seluruh WBP dikeluarkan satu persatu dari dalam kamar hunian untuk dilakukan penggeledahan badan. Setelah penggeledahan badan dilakukan, petugas masuk ke kamar hunian dan melakukan penggeledahan terhadap kamar hunian dan barang-barang WBP.
Pada razia penggeledahan kali ini ditemukan 1 botol kaca dan 2 buah sendok di Kamar Elang I. Pelaksanaan penggeledahan ini dilaksanakan sesuai dengan SOP yang berlaku.
“Deteksi dini dengan melakukan penggeledahan kamar untuk menghindari gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas Kotaopan akan terus dilakukan secara berkelanjutan guna menjaga kekondusifan Lapas Kotanopan, dan ketika didapati suatu hal yang mengancam gangguan kamtib akan segera kita tindak” Ucap Kalapas Kotanopan, Dekki Susanto.
(Humas Lapas Kotanopan)