Sibuhuan, NAWACITAPOST.COM - Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Sibuhuan bersama anggota regu pengamanan dan staf melakukan razia kamar hunian warga binaan pada pukul 08.30 WIB s.d. 09.00 WIB. Selasa, 8 Februari 2022.
Baca Juga : Rutan Kelas IIB Sipirok Kanwil Kemenkumham Sumut, Ikuti Zoom Meeting Permenkumham No 2 Tahun 2022
Razia ini dilaksanakan berdasarkan perintah dari Kepala Rutan Kelas IIB Sibuhuan.
Kegiatan ini diawali dengan pengarahan dari Ka.KPR kepada regu pengamanan dan staf untuk melaksanakan razia rutin. Adapun tujuan dari kegiatan ini, yaitu untuk mencegah dan mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di Rutan Sibuhuan. Seperti Narkoba, handphone, benda tajam dan barang-barang yang dianggap berbahaya.
Dari kegiatan ini, petugas menemukan barang-barang berupa 1 buah paku, 1 buah botol kaca, 1 buah mancis modif dan 1 buah sendok besi. Razia ini dilaksanakan di blok B kamar 1 dan 2.
selanjutnya barang-barang temuan tersebut di catat dan di inventarisir untuk dimusanahkan. Kegiatan penggeledahan ini berjalan dengan aman dan tertib serta tetap memperhatikan protokol kesehatan.
(Humas Rutan Sibuhuan)