Gunungtua, NAWACITAPOST.COM - Belakangan ini virus covid-19 varian baru yaitu omicron sudah menyebar di Indonesia. Oleh sebab itu vaksinasi dosis III gencar dilaksanakan. Hal tersebut sebagai salah satu untuk mencegah penyebarannya. Oleh sebab itu, Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Gunungtua bekerjasama dengan Polres Tapsel dan tim Kesehatan Paluta melakukan vaksinasi Dosis III atau yang biasa disebut Booster, Senin (7/2/2022).
Baca Juga : Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Kanwil Kemenkumham Sumut, Gelar Apel Deklarasi Komitmen Bersama Janji Kinerja Tahun 2022
Selain vaksin booster, vaksin dosis I juga dilakukan pada wbp yang baru masuk. Kemudian vaksinasi tahap II untuk petugas serta wbp yang sudah di vaksin dosis I tetapi belum di vaksin dosis II karena alasan tertentu.
Sebanyak 15 orang petugas telah diberikan vaksin dengan rincian, sebanyak 2 orang petugas telah diberikan vaksin dosis II dan 13 orang petugas telah diberikan vaksin dosis III (booster).
Tak hanya petugas, para narapidana juga telah diberikan vaksinasi antara lain, 1 orang dosis I, 16 orang dosis II, dan 27 orang dosis III (booster).
Diharapkan dengan pemberian vaksin ini dapat memutus mata rantai penyebaran covid-19.
(Humas Lagunta)