Selasa, 2 Juni 2026

Lapas Kelas III Gunung Tua Kanwil Kemenkumham Sumut, Gelar Razia/Penggeledahan Insidentil

Photo Author
Ronaldy, Nawacita Post
- Jumat, 4 Februari 2022 | 16:32 WIB

Gunungtua, NAWACITAPOST.COM - Kasubsi Kamtib Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Gunungtua bersama Satops Patnal dan Pejabat Struktural serta Anggota Regu Pengamanan, melakukan razia mendadak terhadap Blok C Kamar XI , XII dan Kamar XIII. Kamis, (03/02/2022). pukul 21.15 WIB.

Baca Juga : Rutan Kelas IIB Sibuhuan Kanwil Kemenkumham Sumut, Kembali Menerima Tahanan Baru



Pelaksanaan razia ini dilakukan atas dasar perintah langsung dari Kalapas Gunungtua.

Pelaksanaan razia yang dilakukan pada malam hari ini sama dengan pelaksanaan razia pada umumnya, Yaitu untuk meminimalisir dan mencegah peredaran barang-barang terlarang berada dilingkungan lapas gunungtua. Contohnya seperti narkoba, handphone, benda tajam dan barang-barang lainnya yang dianggap berbahaya apabila disalah gunakan.

Pada razia kali ini, petugas berhasil mengamankan dan menyita barang-barang yang dilarang berada di lingkungan blok hunian, Antara lain : Mancis 4 buah, Paku 2 buah, Sendok besi 1 buah, Botol kaca 1 buah, Alat cukur 1 buah dan Alat pemotong kuku 2 buah. Barang-barang tersebut telah diamankan dan selanjutnya akan dilakukan pemusnahan.

Dengan razia yang rutin dilaksanakan pada Lapas Gunungtua ini, bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban. Serta yang paling utama untuk mencegah peredaran narkoba dan handphone di lingkungan Lapas Gunungtua. Terang Kalapas Simson Bangun

(Humas Lagunta)

Editor: Ronaldy

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini