Sibuhuan, NAWACITAPOST.COM - Rutan Kelas IIB Sibuhuan, kembali menerima 1 (satu) orang tahanan baru dari Kejaksaan Negeri Padang Lawas. Jumat, 04 Februari 2022.
Baca Juga : Pegawai Lapas Kelas III Gunungtua Kanwil Kemenkumham Sumut Bersama WBP, Laksanakan Sholat Jumat Secara Bersama
Penerimaan tahanan baru ini wajib melaksanakan swab antigen. Swab antigen ini dilaksanakan di Puskesmas Barumun dan disaksikan oleh perwakilan Rutan Sibuhuan, Kejaksaan Negeri Padang Lawas, serta dari Kepolisian Polres Padang Lawas dengan hasil negatif.
Setelah sampai di Rutan Sibuhuan, tahanan tersebut disemprot disinfektan dan dilakukan cek suhu badan. Kemudian, dilaksanakan penggeledahan barang dan badan oleh Petugas Jaga.
Lalu, petugas registrasi memeriksa berkas tahanan dan membuat berita acara penerimaan tahanan baru. Kemudian, tahanan tersebut dimasukkan kedalam kamar.
(Humas Rutan Sibuhuan)