Jumat, 5 Juni 2026

Jajaran Registrasi Dan Bimkemas Lapas Kelas IIB Panyabungan Kanwil Kemenkumham Sumut, Ikuti Sosialisasi Permenkumham No 7 Tahun 2022

Photo Author
Ronaldy, Nawacita Post
- Kamis, 3 Februari 2022 | 13:09 WIB

Panyabungan, NAWACITAPOST.COM - Jajaran Registrasi dan Bimbingan Kemasyarakatan ikuti kegiatan Sosialisasi Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No 7 Tahun 2022 secara virtual. Kamis, (03/02/2022).

Baca Juga : Lapas Kelas III Kotanopan Kanwil Kemenkumham Sumut, Laksanakan Deklarasi Janji Kinerja dan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM Tahun 2022


Sebagai informasi, Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI No 7 Tahun 2022 ini adalah peraturan tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI no 3 Tahun 2018 tentang syarat dan tata cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat.

Kegiatan ini dilaksanakan melalui aplikasi Zoom dan bertempat di Aula Meeting Lapas Kelas IIB Panyabungan dan dimulai pada pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai.

Kegiatan ini merupakan hasil tindak lanjut dari Putusan Mahkamah Agung Nomor 28 P/HUM/2021.

(Humas Lapanya)

Editor: Ronaldy

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini