Sibuhuan, NAWACITAPOST.COM - Kepala rumah tahanan (Karutan) Kelas IIB Sibuhuan, Elizama Gori, menginstruksikan kepada jajarannya untuk melaksanakan Razia rutin di Blok/Kamar Hunian WBP dalam rangka mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di Rutan Kelas IIB Sibuhuan. Senin, 31 Januari 2022.
Baca Juga : Polsek Kotanopan, Rutin Lakukan Sambang ke Lapas Kelas III Kotanopan Kanwil Kemenkumham Sumut
Kegiatan ini di laksanakan dipimpin langsung oleh Ka KPR Sibuhuan beserta Kasubsi Pelayanan Tahanan dan Regu Pengamanan Siang di Rutan Kelas IIB Sibuhuan.
Dari hasil Razia rutin Blok/Kamar Hunian WBP tersebut, para petugas menemukan : 5 buah mancis, 3 buah alat cukur, 1 botol balsem kaca, dan 1 buah sendok logam.
Selanjutnya, barang-barang temuan tersebut, di catat dan di inventarisir untuk di musnahkan.
Karutan Elizama Gori mengatakan, tujuan kegiatan Razia rutin Blok/Kamar Hunian WBP tersebut dilakukan, untuk deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban. Sehingga, terciptanya Rutan Kelas IIB Sibuhuan yang senantiasa Aman, Tertib dan Kondusif
Selama proses kegiatan berlangsung, semuanya berjalan dengan lancar, aman dan tertib dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
(Humas Rutan Sibuhuan)