Jumat, 5 Juni 2026

Apresiasi Kinerja Pegawai, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumut Serahkan Piagam Penghargaan Kepada Pegawai Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan

Photo Author
Ronaldy, Nawacita Post
- Selasa, 25 Januari 2022 | 16:50 WIB

Padangsidimpuan, NAWACITAPOST.COM - Pelaksanaan Deklarasi Janji Kinerja Tahun ini di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Padangsidimpuan, membawa aura positif tersendiri. Ya, pada momentum Deklrasi Janji Kinerja Tahun 2022, petugas Lapas Padangsidimpuan mendapatkan apresiasi atas kinerja terbaiknya yang secara langsung diserahkan oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumut, Bapak Imam Suyudi didampingi Kepala Divisi Administrasi, Ibu Betni Humiras Purba. Selasa (25/1/2022).

Baca Juga : Kalapas Kelas IIB Pasir Pengaraian Kanwil Kemenkumham Riau, Hadiri Pelantikan Kepala Desa Periode 2022-2028 di Kabupaten Rokan Hulu


Penyerahan piagam penghargaan kepada 4 (empat) orang Pegawai terbaik tersebut, merupakan bentuk apresiasi atas kinerja pegawai yang secara terus menerus mendedikasikan diri pada tugas dan amanah yang diberikan.

Kakanwil Kemenkumham Sumut, Bapak Imama Suyudi menyampaikan pesan disela-sela penyerahan penghargaan agar senantiasa menjaga marwah Institusi Kemenkumham dan Lapas Padangsidimpuan serta tetap konsisten dalam bertugas.

Sementara itu, Kalapas Padangsidimpuan, Indra Kesuma mengapresiasi kepada pegawai atas kinerja terbaiknya dalam melayani masyarakat, untuk kategori kedisiplinan dan profesionalitas kerja diterima oleh Jomboy, SH selaku Ka.KPLP dan Jafar Ahmad, SH selaku Kasi. Adm. Kamtib yang secara langsung dan terus menerus berdedikasi pada tugas yang diberikan.

Selanjutnya untuk kategori pengelola BMN, diterima oleh Ade Putri Azhari yang merupakan Staf Umum, atas proses penyusunan laporan keuangan yang akuntabel, transparan dan tepat waktu pada Tahun Anggaran 2021, Serta Yopi Irwandana selaku Staf Registrasi dan Bimkemas, atas peran aktif dan kontribusi dalam bidang kehumasan.

(Humas Lapasid)

Editor: Ronaldy

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini