Selasa, 21 Juli 2026

Kemenkumham NTB Koordinasi dengan Setda Kabupaten Bima Bahas Penilaian Indeks Reformasi Hukum

Photo Author
Safriana syahra, Nawacita Post
- Jumat, 16 Agustus 2024 | 08:43 WIB
Kemenkumham NTB Koordinasi dengan Setda Kabupaten Bima
Kemenkumham NTB Koordinasi dengan Setda Kabupaten Bima

Lebih lanjut Parlindungan menyampaikan penilaian Indeks Reformasi Hukum pengukurannya dilakukan pada 4 variabel yaitu memperkuat koordinasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk melakukan harmonisasi regulasi.

Selanjutnya, mendorong regulasi dan deregulasi berbagai peraturan perundang-undangan berdasarkan hasil reviu/tinjauan.

Selain itu, untuk mendorong penyederhanaan regulasi pada setiap jenjang level peraturan perundang-undangan. Terakhir, untuk meningkatkan kompetensi ASN sebagai perancang peraturan perundang-undangan (legal drafter) pusat dan daerah.

Menkumham Yasonna H Laoly dalam sejumlah kesempatan mengatakan, Indeks Reformasi Hukum ialah sebuah proses dalam rangka memberikan penilaian terhadap kualitas perundang-undangan dalam proses pembentukannya.

Halaman:

Editor: Safriana syahra

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Pria Meninggal Mengapung di Sungai Siak

Jumat, 17 Juli 2026 | 16:25 WIB