Jumat, 5 Juni 2026

Kemenkumham NTB Koordinasi dengan Setda Kabupaten Bima Bahas Penilaian Indeks Reformasi Hukum

Photo Author
Safriana syahra, Nawacita Post
- Jumat, 16 Agustus 2024 | 08:43 WIB
Kemenkumham NTB Koordinasi dengan Setda Kabupaten Bima
Kemenkumham NTB Koordinasi dengan Setda Kabupaten Bima

Lebih lanjut Parlindungan menyampaikan penilaian Indeks Reformasi Hukum pengukurannya dilakukan pada 4 variabel yaitu memperkuat koordinasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk melakukan harmonisasi regulasi.

Selanjutnya, mendorong regulasi dan deregulasi berbagai peraturan perundang-undangan berdasarkan hasil reviu/tinjauan.

Selain itu, untuk mendorong penyederhanaan regulasi pada setiap jenjang level peraturan perundang-undangan. Terakhir, untuk meningkatkan kompetensi ASN sebagai perancang peraturan perundang-undangan (legal drafter) pusat dan daerah.

Menkumham Yasonna H Laoly dalam sejumlah kesempatan mengatakan, Indeks Reformasi Hukum ialah sebuah proses dalam rangka memberikan penilaian terhadap kualitas perundang-undangan dalam proses pembentukannya.

Halaman:

Editor: Safriana syahra

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini