Jumat, 5 Juni 2026

Lapas Kelas III Gunungtua Kanwil Kemenkumham Sumut, Berikan Asimilasi Kepada WBP Yang Telah Memenuhi Syarat

Photo Author
Ronaldy, Nawacita Post
- Jumat, 14 Januari 2022 | 15:48 WIB

Gunungtua, NAWACITAPOST.COM - Beberapa waktu yang lalu, Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Gunungtua Kanwil Kemenkumham Sumut, telah memberikan Hak integrasi WBP yaitu Asimilasi di rumah.

Baca Juga : Pegawai Lapas Kelas III Gunungtua Kanwil Kemenkumham Sumut, Ikuti Kegiatan Senam Pernafasan dan Aerobik ASN Kemenkumham


Kemudian pada hari ini Jumat, 14 Januari 2022 pukul 14.00 Wib, Lapas Gunungtua kembali memberikan hak Asimilasi kepada 10 orang WBP nya.

Pemberian asimilasi di rumah ini, akan terus dilaksanakan hingga bulan juni mendatang, sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI No 43 tahun 2021.

Setiap WBP yang mendapatkan asimilasi di rumah, tetap harus wajib lapor melalui daring. Hal tersebut dilakukan untuk mengetahui aktifitas WBP selama menjalani masa asimilasi dirumah dan juga untuk tetap dapat menjalankan protokol kesehatan.

(Humas Lagunta)

Editor: Ronaldy

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini