Kamis, 4 Juni 2026

Sebanyak 55 Warga Binaan Lapas Kelas IIB Panyabungan Kanwil Kemenkumham Sumut, Ikuti Sidang TPP

Photo Author
Ronaldy, Nawacita Post
- Senin, 10 Januari 2022 | 14:01 WIB

Panyabungan, NAWACITAPOST.COM -  Sesuai dengan program Pemerintah dalam UU. RI. No. 12 Tahun 1995 tentang Pembinaan Narapidana dan Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kehakiman RI No : M.02.PK.04.10 Tahun 1990 tanggal 10 April 1990, tentang Pola Pembinaan Narapidana dan Tahanan Jo, Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan No. 22.PR.08.03 Tahun 2001, tanggal 09 April 2001, tentang Prosedur Tetap Pelaksanaan Tugas Tim Pengamat Pemasyarakatan, Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) Lapas Kelas IIB Panyabungan Kanwil Sumatera Utara sidangkan sebanyak 55 Orang warga binaan. Senin, (10/1/2022).

Baca Juga : Lapas Kelas III Gunung Tua Kanwil Kemenkumham Sumut, Gelar Upacara Kesadaran Berbangsa Dan Negara


Sidang TPP ini dilaksanakan di Aula Lapas Kelas IIB Panyabungan dan dimulai pada pukul 09.30 WIB sampai dengan selesai.

Agenda Sidang TPP pada kali ini, membahas berbagai jenis usulan di antaranya, Sebanyak 32 Orang Warga Binaan diusulkan Asimilasi Di Rumah, 15 Orang Warga Binaan diusulkan program Integrasi (Asimilasi Kerja Sosial, PB dan CB) baik bagi Narapidana yang terkait PP99 dan yang tidak terkait PP99 , Kemudian 8 Orang Warga Binaan diusulkan sebagai tamping.

Kasi Bimnadik Suyetno, SH selaku ketua sidang TPP menjelaskan , "bagi Warga Binaan yang di usulkan hak nya, agar tetap menjalankan kewajibannya di dalam Lapas, serta menaati segala syarat yang berlaku".

Perlu di ketahui khususnya warga binaan yang di usul Asimilasi di Rumah ,, wajib memenuhi syarat dan kriteria yang tercantum dalam Permenkumham No. 43 Tahun 2021, dan selama menjalankan Asimilasi di Rumah, tetap di awasi dan dibimbing oleh Bapas.

Selain itu, Ka. KPLP M. Amril Hakim Lubis, SH dalam forum sidang TPP menegaskan kepada seluruh warga binaan yang di usulkan Asimilasi di Rumah, PB, CB, atau tamping (Narapidana yang dipekerjakan), "Kalian semua harus paham mengapa saudara disidangkan TPP hari ini , jangan tidak tahu, bisa-bisa nanti di luar ketika bebas kalian melakukan ulah lagi, dipahami lagi usulan saudara".

(Humas Lapanya)

Editor: Ronaldy

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini