Jakarta, NAWACITAPOST- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menampik pernyataan Wakil Ketua Komisi III DPR Sahroni terkait kasus suap proyek Badang Keamanan Laut (Bakamla).
Politisi Nasdem itu sempat diperiksa KPK terkait PT Material Esa, milik Fahmi Darmawansyah yang terlibat kasus perkara suap Bakamla.
Ketua Umum Komite Anti Korupsi Indonesia Arifin Nur Cahyono mempertanyakan kasus dugaan korupsi Bakamla senyap di KPK.
“Mmasa sih.. kok sampai sekarang kasus ini sunyi senyap ya.. di KPK. Mari rame2 kita teriak KPK membleh loh.. udah 1 tahun lebih senyap di KPK ,” kata Arifin, Kamis (6/1/2022).
Dia menyebut bahwa KPK harus berani siapapun yang terlibat korupsi Bakamla termasuk jika ada anggota Komisi III DPR yang terlibat.
“ Kok bisa apa jangan jangan beliau di komisi 3 kali ya... he he demikian diketawakannya KPK oleh Ketua Umum Komite Anti Korupsi Indonesia Arifin Nur Cahyono,” bebernya.
Terkait tidak tersentuhnya dugaan korupsi Bakamla, maka KAKI akan mendatangi KPK mingga depan. Untuk mengkonfirmasi soal hal tersebut.
“Minggu depan KAKI akan mendatangi KPK, mau nanyain ke KPK, tentang keterlibatan Ahmad Sahroni dalam kasus korupsi Bakamla yang masih belum tuntas,” ujarnya