Kamis, 4 Juni 2026

Kalapas Samarinda Ikuti Upacara Tabur Bunga Peringatan Hari Pengayoman ke-79

Photo Author
- Jumat, 9 Agustus 2024 | 14:37 WIB
Kalapas Samarinda  Ikuti Upacara Tabur Bunga
Kalapas Samarinda Ikuti Upacara Tabur Bunga

NAWACITAPOST.COM - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur menggelar kegiatan Upacara Tabur Bunga dalam rangka memperingati Hari Pengayoman ke-79 Tahun 2024 bertempat di Pelataran Lapangan Upacara Taman Makam Pahlawan Kesuma Bangsa Samarinda.

Bertindak Selaku Inspektur Upacara yaitu Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur, Gun Gun Gunawan.

Dan, sebagai tuan rumah Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda. Upacara dilaksanakan dengan penuh khidmat dan tertib.

Hadir langsung Kalapas Samarinda Hudi Ismono beserta jajaran Lapas Kelas IIA Samarinda beserta UPT Pemasyarakatan dan UPT Imigrasi di lingkungan Kanwil Kaltim wilayah Kota Samarinda, Tenggarong dan Balikpapan.

Baca Juga: Peringati Hari Pengayoman ke-79, Kemenkumham Kaltim Bersama Lapas Samarinda Gelar Donor DarahBaca Juga: Meriah! Kadivpas Heri Azhari Buka Langsung Porsenap 2024 di Lapas Samarinda

Setelah Kegiatan Upacara selesai Inspektur Upacara dan peserta upacara melaksanakan kegiatan tabur bunga di beberapa makam pahlawan.

Kegiatan pelaksanaan Upacara Tabur Bunga ini selain dalam rangka memperingati Hari Pengayoman ke-78 Tahun 2024 yang jatuh pada tanggal 19 Agustus 2024, juga sebagai bentuk penghormatan kepada para pahlawan atas jasa yang telah diberikan demi kemerdekaan Negara Republik Indonesia. Upacara tabur bunga berjalan dengan lancar tanpa adanya hambatan.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan Lapas Samarinda dapat menjalin sinergi antar stakeholder, sehingga terselenggara pelayanan publik yang semakin PASTI membangun Zona Integritas Menuju WBK/WBBM sesuai dengan instruksi dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur Gun Gun Gunawan dan Kepala Divisi Pemasyarakatan Heri Azhari.

Editor: Safriana syahra

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini