Kamis, 4 Juni 2026

Sambut Hari Pengayoman Ke-79, Kantor Imigrasi Makassar Laksanakan Bakti Sosial Kumham Pedul Berbagi

Photo Author
Safriana syahra, Nawacita Post
- Rabu, 7 Agustus 2024 | 16:19 WIB
Imigrasi Makassar gelar kegiatan Bakti Sosial
Imigrasi Makassar gelar kegiatan Bakti Sosial

NAWACITAPOSTCOM - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar menggelar kegiatan Bakti Sosial bertajuk “Kumham Peduli / Berbagi” dalam rangka menyambut Hari Pengayoman ke-79 Tahun 2024. Kegiatan ini dilaksanakan di Pondok Tahfidz Al-Quran As Syuhada Fisabilillah Makassar.

Kumham Peduli/Berbagi merupakan bentuk pengabdian kepada masyarakat dalam bentuk tindakan nyata dengan berbagi kepada para santri di Pondok Tahfidz Al-Quran As Syuhada Fisabilillah Makassar. Melalui kegiatan ini, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar memberikan bantuan berupa sembako dan uang tunai kepada pihak pengurus pondok.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar berharap kegiatan bakti Sosial ini dapat memotivasi kepada para santri untuk lebih semangat untuk menimba ilmu. Beliau juga menyampaikan harapannya agar melalui kegiatan ini dapat terjalin silaturahmi yang baik antara Kantor Imigrasi kelas I TPI Makassar dan Pondok Tahfidz Al-Quran As Syuhada Fisabilillah Makassar.

Baca Juga: Hari ke-2 Layanan Paspor Simpatik, Imigrasi Makassar Kembali Berikan Layanan di Hari Libur

Pihak pengurus pondok juga mengapresiasi kegiatan ini dan menyampaikan ucapan terima kasih sebesar-besarnya atas bantuan yang diberikan oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar.

Rombongan kegiatan Bakti Sosial kali ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar, bapak Abdi Widodo Subagio. Selain itu, Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sulsel dalam hal ini diwakili oleh Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian dan Kepala Subbidang Perizinan juga turut hadir dalam kegiatan Bakti Sosial.

Editor: Safriana syahra

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini