Jumat, 5 Juni 2026

Petugas Lapas Kelas III Gunungtua Kanwil Kemenkumham Sumut, Kembali Razia Hunian WBP

Photo Author
Ronaldy, Nawacita Post
- Selasa, 21 Desember 2021 | 16:12 WIB
Gunungtua, NAWACITAPOST.COM - Petugas Lapas Kelas III Gunungtua, kembali melaksanakan Razia/ Penggeledahan Insidentil di kamar III Blok A dan Kamar X Blok B. Selasa, 21 Desember 2021, mulai Pukul 08.15 - 09.00 WIB.

Baca Juga : Lapas Kelas III Gunungtua Kanwil Kemenkumham Sumut, Ikuti Kegiatan Penguatan Analisa Kebutuhan Anggaran Satker Unit Dirjenpas


Pelaksanaan Razia/Penggeledahan Insidentil tersebut, dilaksanakan berdasarkan perintah lisan Kalapas Simson Bangun kepada Kamtib dan Anggota Regu Jaga, guna mencegah dan mengantisipasi terjadinya Gangguan keamanan dan ketertiban.

Berdasarkan hasil razia/penggeledahan insidentil tersebut, petugas menemukan barang-barang yang dilarang berupa : Mancis 03 Buah, Paku 04 Buah, Pisau Cukur 04 Buah, Pinset 01 Buah, Pisau Silet 01 Buah dan Kartu Joker 04 Set.

Dimana, semua temuan tersebut, petugas langsung mengamankan, mencatat, diinventarisir untuk kemudian dilakukan pemusnahan.

Kalapas Simson Bangun mengatakan, Penggeledahan tersebut dilakukan, untuk menciptakan situasi Lapas yang aman dan terkendali serta di laksanakan berkelanjutan, waktu dan sasaran secara acak.

Selama proses kegiatan berlangsung, semuanya berjalan dengan lancar, aman dan tertib. Serta aktivitas di Lapas Kelas III Gunung Tua hingga saat ini, semuanya berjalan lancar dan kondusif.

(Humas Lagunta)

Editor: Ronaldy

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini