Baca Juga : Lapas Kelas III Gunungtua Kanwil Kemenkumham Sumut, Ikuti Kegiatan Penguatan Analisa Kebutuhan Anggaran Satker Unit Dirjenpas
Pelaksanaan Razia/Penggeledahan Insidentil tersebut, dilaksanakan berdasarkan perintah lisan Kalapas Simson Bangun kepada Kamtib dan Anggota Regu Jaga, guna mencegah dan mengantisipasi terjadinya Gangguan keamanan dan ketertiban.
Berdasarkan hasil razia/penggeledahan insidentil tersebut, petugas menemukan barang-barang yang dilarang berupa : Mancis 03 Buah, Paku 04 Buah, Pisau Cukur 04 Buah, Pinset 01 Buah, Pisau Silet 01 Buah dan Kartu Joker 04 Set.
Dimana, semua temuan tersebut, petugas langsung mengamankan, mencatat, diinventarisir untuk kemudian dilakukan pemusnahan.
Kalapas Simson Bangun mengatakan, Penggeledahan tersebut dilakukan, untuk menciptakan situasi Lapas yang aman dan terkendali serta di laksanakan berkelanjutan, waktu dan sasaran secara acak.
Selama proses kegiatan berlangsung, semuanya berjalan dengan lancar, aman dan tertib. Serta aktivitas di Lapas Kelas III Gunung Tua hingga saat ini, semuanya berjalan lancar dan kondusif.
(Humas Lagunta)