Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Tengah (Sulteng) sebagai perpanjangan tangan dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Ditjen KI) di daerah dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya, yaitu pada Bidang Pelayanan Hukum, Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, melakukan pendampingan dalam rangka pendaftaran Kekayaan Intelektual salah satunya adalah pendaftaran Cipta.
BACA JUGA : Kanwil Kemenkumham Sulteng laksanakan SKB WPFK CPNS Hari Pertama
Kanwil Kemenkumham Sulteng mendapat kunjungan dari Balitbangda Kota Palu mewakili Pemerintah Kota Palu terkait Pendaftaran Cipta Motif Kota Palu sebanyak 16 karya Seni Motif Tenun Ikat Kota Palu. Kepala Bidang Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Sulteng, Herlina, mengatakan bahwa “Pendaftaran cipta sangat penting untuk melindungi segala bentuk ide dan hasil karya setiap individu maupun kelompok hingga instansi pemerintah".
-
Proses pendaftaran berlangsung di Ruangan Bidang Pelayanan Hukum dengan didampingi langsung oleh Operator Kekayaan intelektual Kanwil Kemenkumham Sulteng.
BACA JUGA : SKB WPFK CPNS Hari Kedua Kanwil Kemenkumham Sulteng Berjalan Dengan Lancar
https://www.youtube.com/watch?v=tazU2aEaoRI