Balikpapan, NAWACITAPOST - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Balikpapan mendapat kunjungan dari dua pimpinan tinggi (Pimti) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yaitu Direktur Keamanan dan Ketertiban Abdul Aris serta Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Muji Raharjo pada Sabtu (11/12/2021). Aris dan Muji datang untuk melihat situasi dan kondisi Lapas Kelas II A Balikpapan.
Kunjungan ini bertujuan untuk melihat pelaksanaan tugas dan fungsi (tusi) pemasyarakatan di Lapas Kelas II A Balikpapan. "Secara umum kondisi keamanan di Lapas Kelas IIA Balikpapan tergolong kondusif serta layanan bagi WBP yang diberikan baik", kata Aris.
Pada kesempatan ini Dirkamtib dan Direktur Perawatan Kesehatan yang didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan Kaltim, Jumadi serta rombongan melihat langsung kondisi blok hunian yang baru selesai dibangun dan melihat kondisi dapur serta klinik yang terdapat di Lapas Kelas II A Balikpapan.
Kalapas Kelas II A Balikpapan, Pujiono Slamet menyampaikan kunjungan ini bagian dari pembinaan, monitoring, pengawasan dan pengendalian (bintorwasdal)
"Monitoring dan evaluasi agar Lapas Kelas IIA Balikpapan bisa lebih baik dalam memberikan lpeayanan kepada masyarakat, apalagi sekarang ini Lapas Balikpapan masuk dalam penilain WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi)", jelas Pujiono.
Selain mengecek langsung kondisi lapas, Abdul Aris dan Muji Raharjo juga melakukan penguatan tugas dan fungsi pemasyarakatan yang diikuti secara langsung oleh seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan wilayah Bontang, Samarinda, Tenggarong, Tanah Grogot dan Balikpapan, juga dihadiri secara virtual melalui zoom oleh Jajaran Pemasyarakatan Berau, Tarakan dan Nunukan.
"Saat ini Direktorat Jenderal Pemasyarakatan mempunyai program back to basic, dan saya berharap seluruh jajaran Pemasyarakan Kaltimtara dapat menerapkan prinsip-prinsip pemasyarakatan dengan baik dan benar sesuai dengan peraturan perundang-undangan," ujar Aris.
Editor: Reski kurnia
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Kamis, 4 Juni 2026 | 16:38 WIB
Kamis, 4 Juni 2026 | 13:44 WIB
Rabu, 3 Juni 2026 | 21:00 WIB
Selasa, 2 Juni 2026 | 18:24 WIB
Senin, 1 Juni 2026 | 14:06 WIB
Minggu, 31 Mei 2026 | 16:23 WIB
Minggu, 31 Mei 2026 | 16:23 WIB
Kamis, 28 Mei 2026 | 19:51 WIB
Selasa, 26 Mei 2026 | 12:23 WIB
Senin, 25 Mei 2026 | 22:01 WIB
Jumat, 22 Mei 2026 | 10:13 WIB
Kamis, 21 Mei 2026 | 18:47 WIB
Kamis, 21 Mei 2026 | 08:47 WIB
Selasa, 19 Mei 2026 | 09:32 WIB
Selasa, 19 Mei 2026 | 09:32 WIB
Senin, 18 Mei 2026 | 14:42 WIB
Rabu, 13 Mei 2026 | 09:55 WIB
Selasa, 12 Mei 2026 | 15:15 WIB
Senin, 11 Mei 2026 | 18:09 WIB
Senin, 11 Mei 2026 | 14:04 WIB