Kamis, 4 Juni 2026

Petugas Lapas Kelas III Gunungtua Kanwil Kemenkumham Sumut, Gelar Razia Insidentil

Photo Author
Ronaldy, Nawacita Post
- Selasa, 7 Desember 2021 | 14:18 WIB
Gunungtua, NAWACITAPOST.COM - Petugas Lapas Kelas III Gunung Tua Kanwil Kemenkumham Sumut, kembali melaksanakan Razia/ Penggeledahan Insidentil dengan target Kamar I Blok A dan Kamar XII Blok C, Selasa 7 Desember 2021 mulai Pukul 08.10 s/d 09.00 WIB.

Baca Juga : Rutan Kelas IIB Sipirok Kanwil Kemenkumham Sumut, Laksanakan Kegiatan Upacara Kesadaran Berbangsa Dan Bernegara


Pada pelaksanaan Razia/penggeledahan insidentil tersebut, kegiatan dipimpin langsung oleh Kasubsi kamtib beserta Regu Pengamanan Lapas, dan kegiatan tersebut dilaksanakan atas instruksi dari Kalapas Simson Bangun.

Berdasarkan Hasil Penggeledahan Kamar, petugas menemukan barang-barang terlarang berupa : Mancis 2 Buah, Paku 4 buah, Kartu joker 2 set, patahan sikat Gigi 1 buah dan Sendok 1 buah.

Semua Barang Temuan tersebut, di diinventarisir dan di amankan ke lemari penyimpanan barang bukti, dan selanjutnya untuk di lakukan pemusnahan.

Kalapas Simson Bangun mengatakan, Penggeledahan tersebut di laksanakan untuk meminimalisir kan Barang – Barang yang di larang berada di dalam Lapas, sehingga terciptanya situasi Lapas aman dan terkendali serta kegiatan tersebut di laksanakan berkelanjutan, waktu dan sasaran secara acak.

Selama proses kegiatan berlangsung, semuanya berjalan dengan lancar, aman dan tertib.

(Humas Lagunta)

Editor: Ronaldy

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini