Baca Juga : Rutan Kelas IIB Sipirok Kanwil Kemenkumham Sumut, Laksanakan Kegiatan Upacara Kesadaran Berbangsa Dan Bernegara
Pada pelaksanaan Razia/penggeledahan insidentil tersebut, kegiatan dipimpin langsung oleh Kasubsi kamtib beserta Regu Pengamanan Lapas, dan kegiatan tersebut dilaksanakan atas instruksi dari Kalapas Simson Bangun.
Berdasarkan Hasil Penggeledahan Kamar, petugas menemukan barang-barang terlarang berupa : Mancis 2 Buah, Paku 4 buah, Kartu joker 2 set, patahan sikat Gigi 1 buah dan Sendok 1 buah.
Semua Barang Temuan tersebut, di diinventarisir dan di amankan ke lemari penyimpanan barang bukti, dan selanjutnya untuk di lakukan pemusnahan.
Kalapas Simson Bangun mengatakan, Penggeledahan tersebut di laksanakan untuk meminimalisir kan Barang – Barang yang di larang berada di dalam Lapas, sehingga terciptanya situasi Lapas aman dan terkendali serta kegiatan tersebut di laksanakan berkelanjutan, waktu dan sasaran secara acak.
Selama proses kegiatan berlangsung, semuanya berjalan dengan lancar, aman dan tertib.
(Humas Lagunta)