Baca Juga : Pelaksanaan Sidang di Rutan Kelas IIB Sibuhuan Kanwil Kemenkumham Sumut, Masih Secara Virtual
Pada kesempatan tersebut turut hadir, Kepala Bidang HAM Kanwil Kemenkumham Sumut, Ibu Flora Nainggolan, Sekretaris Direktorat Jenderal HAM, Bapak Bambang Iriana, Direktur Yankomas, Bapak Pagar Butar-butar, Staf Khusus Menteri Bidang Media dan Komunikasi, Bapak Milton Hasibuan, serta Kepala UPT dilingkungan Kanwil Kemenkumham Sumut.
Kabid HAM, Flora Nainggolan dalam sambutannya mengatakan bahwa tujuan kegiatan ini adalah untuk peningkatan fungsi yankomas pada tiap-tiap satuan kerja serta sebagai wujud Institusi Kemenkumham yang hadir dekat dengan masyarakat dalam melayani permasalahan terkait pelanggaran HAM, dimana dimulai awal tahun hingga saat ini Kanwil Kemenkumham Sumut telah menyelesaikan sebanyak 127 laporan dari masyarakat.
Pada kesempatan tersebut, Sekretaris Direktorat Jenderal HAM, Bambang Iriana juga menguatkan statement Kabid HAM, bahwa hadirnya kita ditengah-tengah masyarakat sebagai pelayan masyarakat tentunya akan menjadi amal jariyah kita kepada masyarakat dalam menegakkan HAM. Hal tersebut tampak dari semakin meningkatnya persentase Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) terhadap pelayanan Yankomas.
Sementara itu, Pagar Butar-butar, selaku Direktur Yankomas, menerangkan dalam bimbingannya bahwa ada tujuan dan sasaran dari pelaksanaan Yankomas itu sendiri.
“Tujuan Yankomas adalah (1) Memberikan pelayanan kepada masyarakat tentang permasalahan HAM dari orang perorangan, kelompok maupun organisasi yang dikomunikasikan atau tidak dikomunikasikan dengan kegiatan berupa mediasi, (2) mengidentifikasi permasalahan HAM yang tidak atau belum dikomunikasikan oleh masyarakat, dan juga (3) melakukan kegiatan berupa Konsultasi, Audiensi (Koordinasi), dan Rekomendasi yang kegiatannya tersebut dimonitor sebagai wujud pemberian perlindungan dan pemenuhan HAM,” Ucap Direktur Yankomas.
Harapannya dengan terselenggaranya kegiatan ini dapat melindungi HAM diwilayah Sumatera Utara dan dalam rangka membina proses penerimaan pengaduan pelanggaran HAM yang terjadi diwilayah kerja UPT yang menjadi perwakilan dari Direktorat Jenderal HAM.
(Humas Lapasid)