Baca Juga : Lapas Kelas III Gunungtua Kanwil Kemenkumham Sumut, Ikuti Kegiatan Peninjauan dan Pembinaan Pos Yankomas Secara Virtual
Karutan Bahtiar Sitepu menjelaskan, Selama proses persidangan, Hakim berada di Pengadilan Negeri Sibuhuan, Jaksa Penuntut Umum di Kejaksaan Negeri Padang Lawas dan terdakwa atau tahanan berada di Rutan Sibuhuan. Rabu, 01 Desember 2021.
Selama persidangan online, Rutan Sibuhuan menyediakan tempat dan fasilitas untuk menunjang proses persidangan terdakwa atau tahanan. Terangnya
Proses penegakan hukum tetap dilaksanakan secara virtual, hal ini diterapkan dikarenakan masih situasi Pandemi Covid-19.
(Humas Rutan Sibuhuan)