Baca Juga : Lapas Kelas III Kotanopan Kanwil Kemenkumham Sumut, Ikuti Peringatan Maulid Nabi Secara Virtual
Kala melakukan kontrol rutin ke dapur dan klinik Lapas Padangsidimpuan, Senin, (08/11/21) Kalapas beserta Tim Satops Patnal, memantau kebersihan dapur dan pengolahan makanan yang akan didistribusikan agar dapat memberikan pelayanan terbaik kepada WBP.
Kasi Binadik Dan Giatja, Efrida Sri Mulyana menyampaikan bahwa Lapas Padangsidimpuan sudah bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kota Padangsidimpuan untuk menguji klinis makanan yang meliputi pengecekan pencemaran kimia pada makanan, pengecekan angka kuman pada wadah makanan serta uji kelayakan air minum.
"Sebelumnya, kami sudah melakukan uji klinis makanan dan Alhamdulillah sudah mendapatkan sertifikat Laik Hygiene Sanitasi Jasa Boga dari Dinas Kesehatan Kota Padangsidimpuan dengan tujuan agar makanan yang diperuntukkan bagi WBP bebas dari bahaya pencemaran kimia dan benda lain," ungkap Efrida.
Kalapas Indra Kesuma, juga menginstruksikan jajaran Binadik, untuk melakukan pemantauan terhadap proses pendistribusian makanan guna menjamin terjaganya ketertiban dan tidak ada penyimpangan yang terjadi. Pemantauan dan pengawasan dilakukan, sejak dari makanan diantar ke blok hunian sampai dengan makanan diterima oleh masing-masing Warga Binaan serta pastikan wadah makanan tetap terjaga sterilnya.
Klinik Pratama Lapas pun tak luput dari pemantauan, Kalapas Indra Kesuma dan Tim Satopspatnal juga memantau Klinik Lapas. Persediaan sarana dan prasarana serta pelayanan yang diberikan menjadi prioritas dalam mewujudkan pelayanan publik berbasis HAM.
Staf Perawatan, Mara Bintang Lubis mengatakan, selain sarana dan prasarana yang memadai, jajaran perawatan juga telah mendapatkan izin fasilitas pelayanan kesehatan (klinik) yang terdaftar di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Padangsidimpuan.
Lebih lanjut, Kalapas Indra Kesuma menjelaskan bahwa, seluruh pelayanan baik pada layanan dapur maupun kesehatan wajib dijalankan sesuai dengan SOP yang ada dan tetap berpedoman pada layanan publik berbasis HAM. “Proses penerimaan, pengolahan, dan penyajian makanan serta pelayanan kesehatan klinik juga harus selalu dalam pengawasan Petugas serta laksanakan dengan penuh tanggung jawab dan berpedoman sesuai SOP serta sesuai layanan publik berbasis HAM," pungkasnya.
(Humas Lapasid)