Kegiatan pemindahan Narapidana ini di pimpin langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan kemenkumhan Kanwil Kaltim, di dampingi oleh Kepala Lapas IIA Balikpapan, Ka.KPLP dan jajaran Petugas Pemasyarakatan.
"Tiga Narapidana tersebut dipindahkan untuk mengikuti pembinaan lanjutan," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Kanwil Kaltim.
Pemindahan narapidana ke Lapas Nusakambangan tersebut merupakan komitmen Pemasyarakatan untuk memutus mata rantai peredaran gelap narkoba. Selain itu, pemindahan narapidana juga sebagai bentuk pencegahan adanya gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas, Langkah itu terus diinternalisasikan Kemenkumham kepada seluruh jajaran, mulai dari pimpinan tertinggi hingga pelaksana di lapangan Pungkas Bpk.Jumadi.
Lihat video lengkapnya di Tiktok NAWACITA, Klik disini
Kepala Lapas Balikpapan Bpk.Pujiono Slamet Menambahkan bahwa "Tiga narapidana kasus narkoba yang dipindahkan, adalah NS, YB, dan FR, Sebelum dipindahkan, petugas Lapas dibantu pihak kepolisian terlebih dahulu menggeledah ketiga narapidana tersebut, tujuannya untuk memastikan mereka bebas dari barang terlarang. Pemindahan ketiga narapidana juga dikawal ketat dengan melibatkan tiga personel dari Polres Balikpapan dan empat petugas Lapas Kelas IIA Balikpapan," ujarnya.
Pemindahan tiga narapidana ini di laksanakan dini hari pada pukul 05.00 WITA dengan jadwal penerbangan dari Balikpapan Pada Pukul 07.05 WITA, kemudian Tim pengawalan Narapidana tiba di Nusakambangan pada pukul 13.00 WIB, yang selanjutnya diserahterimakan kepada petugas Lapas di Nusakambangan. (Kornelius Wau)
Simak informasi menarik lainnya di Youtube NAWACITA TV
https://youtu.be/emrMV7g9XGw