Jumat, 5 Juni 2026

KPU DKI Bahas Pilkada Putaran Kedua Bersama Partai Politik

Photo Author
Safriana syahra, Nawacita Post
- Senin, 22 Juli 2024 | 11:31 WIB
KPU DKI Bahas Pilkada Putaran Kedua (Dok. KPU)
KPU DKI Bahas Pilkada Putaran Kedua (Dok. KPU)

NAWACITAPOST.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta akan menyelenggarakan Pilkada Serentak Tahun 2024 yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024.

Hal itu tertuang dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.

Oleh karena itu, mendapatkan masukkan dalam penyusunan materi muatan keputusan KPU Provinsi DKI Jakarta tentang tahapan Pilkada, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta menggelar Focus Group Disccusion dengan peserta Partai Politik di Jakarta pada Jumat,(19/7).

Dalam pembukanya, Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Wahyu Dinata menyampaikan bahwa kolaborasi antara KPU dengan peserta Pemilu tidak berhenti pada Pemilu lalu, namun juga hinga pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta kedepan.

Baca Juga: Lapas Narkotika Karang Intan Sambut Kunjungan KPU Banjar, Koordinasi Pemilihan Kepala Daerah

Untuk itu, dirinya berharap melalui kegiatan ini dapat memberikan masukkan yang konstruktif untuk menjadi bahan evaluasi pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2034 mendatang.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Divisi Hukum KPU Provinsi DKI Jakarta Irwan Supriadi Rambe berharap dengan diselenggarakannya kegiatan ini akan mendampatkan rumusan strategis terkait dengan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur putaran kedua.

Saat ini, KPU Provinsi DKI Jakarta tengah mempersiapkan kemungkinan pemilihan kepala daerah DKI Jakarta 2024 digelar dua putaran. Penerapan tersebut masih sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 29 Tahun 2007.

Dalam aturan tersebut, pemenang Pilkada DKI Jakarta harus memperoleh setidaknya 50 persen ditambah satu suara. Jika tidak, maka akan diadakan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur putaran kedua.

Baca Juga: KPU Rohul, PSU Pemilu 2024 Di 31 TPS PT Torganda Tambusai Utara Terlaksana Sukses, Penetapan Hasil Menuggu Tingkat Nasional

Setalah itu, kegiatan dilanjutkan dengan sesi penyampaian pendapat dan masukan dari seluruh perwakilan Partai Politik dan direspon oleh para Anggota KPU Provinsi DKI Jakarta Dody Wijaya, Astri Megatari, Fahmi Zikrillah dan Muhammad Tarmizi.

Hadir langsung dalam kegiatan yaitu Sekretaris KPU Provinsi DKI Jakarta Dirja Abdul Kadir dan Seluruh Perwakilan Partai Politik Peserta Pemilu.

Editor: Safriana syahra

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini