Jumat, 5 Juni 2026

Diduga Hina Suku Nias, DPP Orahua Nias Nusantara Adukan Condrat Sinaga ke  Polda Riau

Photo Author
Ronaldy, Nawacita Post
- Kamis, 28 Oktober 2021 | 10:52 WIB
Jakarta, NAWACITAPOST - Pasca unggahan di medsos milik Condrat Sinaga yang diduga menghina  suku Nias. Berbagai organisasi sudah melakukan langkah hukum ke polisi. Mulai ke Mabes Polri, Polda dan Polres seluruh Indonesia. Organisasi yang melaporkan Condrat Sinaga ke Polisi : DPP dan DPD Himpunan Masyarakat Nias Indonesia (HIMNI), Kerukunan Keluarga Batak (Kerabat) dan Punguan Marga Sinaga di Kalimantan Barat, PTKN Jambi, Perkumpulan Keluarga Nias (PKN) Samarinda, Pemuda Nias Jabodetabek, Organisasi Gerakan Pemuda Nias (GPN), Pengurus Organisasi Himpunan Pemuda Nias (HPN), Organisasi Marga Gulò (Omega), dan Pengurus GAMKI Kecamatan Pandan di Sobolga.

Baca Juga : Ini Kecaman Keras Wanita Batak Bernama Lidawati Hutagalung ke Condrat Sinaga : Mulutnya Asal Ngomong dan Tolol 


Kali ini DPP Orahua Nias Nusantara (Onur). Melalui Ketua Umumnya Asoaro Gea  didampingi Ketua 1 Toronaso Zebua dan Wasekjen Ferlin Gulo  melaporkan Condrat Sinaga ke Ditreskrimsus Polda Riau dengan surat laporan bernomor STPL/B/435/X/2021/SPKT/Polda Riau, Rabu 27 Oktober 2021.

Baca Juga : Ketua Umum DPP HIMNI Marinus Gea  Ajak Masyarakat Nias Menghadapi Condrat Sinaga  dengan Menahan Diri


Laporan yang aksinya melakukan langkah hukum itu, terkait adanya dugaan postingan dan video di Akun Facebook Condrat Sinaga yang mengandung unsur SARA, jelasnya dalam rilis resmi yang diterima nawacitapost.com, Rabu (27/10/2021) malam.

Selain itu, Onur juga berharap semua organisasi atau paguyuban lain yang telah membuat pengaduan dan atau laporan secara resmi di wilayah masing-masing memfollow upnya. Mari kita kawal proses hukumnya. Onur Kita ...Kita Onur.

Serahkan kasus penghinaan yang diduga dilakukan Condrat Sinaga ke penegak hukum, pungkas Asoaro Gea.

Editor: Ronaldy

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini