Jumat, 5 Juni 2026

Rutan Kelas IIB Sibuhuan Kanwil Kemenkumham Sumut, Laksanakan Rapat Dinas Serta Test Urine 23 Orang Pegawai

Photo Author
Ronaldy, Nawacita Post
- Senin, 11 Oktober 2021 | 14:11 WIB
Sibuhuan, NAWACITAPOST - Karutan Sibuhuan Bahtiar Sitepu, Kasubsi Yantah, Ka.KPR, Kasubsi Pengelolaan beserta jajaran pegawai, mengadakan rapat rutin di Kantor Kelas IIB Sibuhuan. Senin, 11 Oktober 2021.

Baca Juga : Gebyar Akhir Tahun ! Nawacita TV Gelar Kontes Berhadiah Jutaan Rupiah



Karutan Bahtiar Sitepu mengatakan, kegiatan Rapat Dinas tersebut, dilaksanakan untuk Sosialisasi dan Pembahasan Keputusan Dirjen Pemasyarakatan RI No: PAS-38. OT. 02. 02 Tahun 2021, tentang Program Pelaksanaan Prinsip Pemasyarakatan (BACK TO BASICS) serta Pelaksanaan Test Urine kepada 23 orang Pegawai Rutan Kelas IIB Sibuhuan.

Simak berita lainnya di Youtube NAWACITA TV


Dalam arahannya, Karutan Bahtiar Sitepu, kembali mengingatkan kepada seluruh jajarannya, kiranya tetap profesional dan humanis dalam menjalankan tugas sehari-hari nya serta tetap menjalankan Protokol Kesehatan Covid-19.

Baca Juga : WBP Lapas Kelas III Gunung Tua Kanwil Kemenkumham Sumut, Rutin Laksanakan Senam Pagi



Berdasarkan tes urine terhadap 23 orang pegawai Rutan Kelas IIB Sibuhuan tersebut, hasilnya dinyatakan Negatif.

(Humas Rutan Sibuhuan)

Editor: Ronaldy

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini