Kamis, 4 Juni 2026

Kakanwil Kemenkumham Sumut Pimpin Rapat Anggota MKNW Sumatera Utara

Photo Author
Safriana syahra, Nawacita Post
- Kamis, 11 Juli 2024 | 10:29 WIB
Kemenkumham Sumut Pimpin Rapat Anggota MKNW Sumatera Utara (Dok. Kumham Sumut)
Kemenkumham Sumut Pimpin Rapat Anggota MKNW Sumatera Utara (Dok. Kumham Sumut)

NAWACITAPOST.COM - Dengan baru dilantiknya Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara Agung Krisna menjadi anggota MKNW Sumatera Utara periode 2022 s.d 2025, Kakanwil Kemenkumham Sumut Agung Krisna secara perdana memimpin langsung Rapat Anggota Majelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKNW) Provinsi Sumatera Utara, bertempat di Ruang Kerja Kakanwil. (10/07/2024)

Diawali dengan pembukaan oleh Dr. Suprayitno selaku Wakil Ketua MKNW Sumatera Utara yang menyampaikan agenda pada hari ini ialah dengan kosongnya Ketua MKNW karena adanya pergantian pimpinan oleh karena itu diperlukan pemilihan Ketua MKNW Sumatera Utara periode 2022 s.d 2025 sekaligus berdiskusi dan menerima bimbingan dan arahan dari Ketua MKNW yang baru terkait perkembangan dan isu-isu penting mengenai MKNW. Suprayitno juga mewakili anggota dan sekretariat MKNW meminta kesediaan Kakanwil Kemenkumham Sumut sebagai ketua baru MKNW Sumatera Utara.

Dalam arahannya Kakanwil Kemenkumham Sumut Agung Krisna menyampaikan kesiapan menerima Amanah sebagai Ketua MKNW Sumatera Utara, karena ini merupakan atas diskusi teman-teman semua di MKNW.

Agung Krisna juga meminta bantuan teman-teman semua di MKNW Sumatera Utara atas urusan atau permasalahan notaris di Sumatera Utara dan masukan-masukan untuk berbenah yang lebih baik terkait tugas negara akan siap ditampung.

Baca Juga: Kakanwil Kemenkumham Sumut Lakukan Monev di Lapas Kelas III Kotanopan

“Terimakasih atas pencerahan dan masukannya, mari kita jalin komunikasi yang baik. Kedepannya kita tidak akan berhenti belajar dan tetap mensupport kegiatan-kegiatan MKNW”, tutup Agung Krisna.

Turut hadir dalam kegiatan ini anggota MKNW Sumatera Utara, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Alex Cosmas Pinem dari unsur pemerintahan, Prof. Dr. Budiman Ginting dari unsur akademisi, AKBP Ramles Napitupulu dari unsur ahli, Dr. Rudy Haposan Siahaan dan Dr. Agustining dari unsur notaris, serta sekretariat MKNW Sumatera Utara.

Editor: Safriana syahra

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini