Jakarta, NAWACITAPOST- Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Manivest) Luhut Binsar Pandjaitan mendatangi Polda Metro Jaya, Rabu (22/9/2021).
Kedatangan Luhut ke Polda Metro Jaya karena untuk melaporkan Direktur Lokataru, Haris Azhar dan Koordinator Kontras Fatiyah ke Polda Metro Jaya. Aktivis HAM itu dilaporkan atas dugaan telah menyebarkan fitnah dan berita bohong alias hoak.
melalui kuasa hukumnya, Juniver Girsang telah menyomasi Haris Azhar. Somasi itu dilayangkan lantara yang bersangkutan tidak terima atas unggahan video di kenal You Tube milik Haris Azhar dengan judul’ Ada Lord Luhut Dibalik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya.’
Kuasa hukum Luhut Binsar Panjaitan Juniver Girsang mengatakan bahwa pihaknya melaporkan kedua orang itu dengan pasal pidana dari perdata.
Dia menjelaskan apabila gugatan perdata tersebut dikabulkan oleh majelis hakim maka uang gugatan Rp 100 miliar akan disumbangkan untuk masyarakat Papua.
“Rp 100 miliar ini kalau dikabulkan oleh hakim akan disumbangkan kepada masyarakat Papua. Itulah saking antusiannya beliau membuktikan apa dituduhkan itu tidak benar dan merupakan fitnah pencemaran nama baik,” kataJuniver Girsang.
Sebelumnya, Luhut Binsar Panjaitan mengungkapkan tidak ada kebebasan absolut di system demokrasi sekali pun. Semua.
Luhut mengatakan, ada Batasan-batasannya.
BACA JUGA: https://nawacitapostdev2.yessindo.id/nasional/2021/09/22/datangi-polda-metro-jaya-luhut-laporkan-haris-azhar-dan-fatiyah-soal-menyebarkan-fitnah
“Saya ingatkan kepada public tidak ada kebebasan absolut semua kebebasan bertanggung jawab, jadi saya punya hak untuk bela hak asasi saya,” tegas Luhut.
Selain itu, kuasa hukum Luhut Binsar Panjaitan, Juniver Girsang mengatakan pihaknya menyertakan barang bukti video terkait laporan itu.
“ Ada video semua sudah kita siapkan ke penyidik apa yang dibutuhkan penyidik,” paparnya.
Luhut menyebutkan, belum ada mediasi dengan kedua orang anggota LSM yang dilaporkan.
“Saya tidak ada komunikasi, karena sudah disomasi sama Juniver dua kali kan saya rasa sudah cukup,” imbuhnya.
Editor: Agus Irawan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Kamis, 4 Juni 2026 | 16:38 WIB
Kamis, 4 Juni 2026 | 13:44 WIB
Rabu, 3 Juni 2026 | 21:00 WIB
Selasa, 2 Juni 2026 | 18:24 WIB
Senin, 1 Juni 2026 | 14:06 WIB
Minggu, 31 Mei 2026 | 16:23 WIB
Minggu, 31 Mei 2026 | 16:23 WIB
Kamis, 28 Mei 2026 | 19:51 WIB
Selasa, 26 Mei 2026 | 12:23 WIB
Senin, 25 Mei 2026 | 22:01 WIB
Jumat, 22 Mei 2026 | 10:13 WIB
Kamis, 21 Mei 2026 | 18:47 WIB
Kamis, 21 Mei 2026 | 08:47 WIB
Selasa, 19 Mei 2026 | 09:32 WIB
Selasa, 19 Mei 2026 | 09:32 WIB
Senin, 18 Mei 2026 | 14:42 WIB
Rabu, 13 Mei 2026 | 09:55 WIB
Selasa, 12 Mei 2026 | 15:15 WIB
Senin, 11 Mei 2026 | 18:09 WIB
Senin, 11 Mei 2026 | 14:04 WIB