NAWACITAPOST.COM - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat (Kemenkumham Kalbar) beserta jajaran melakukan kunjungan kerja ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Pontianak, Jumat (28/06/2024).
Kunjungan ini dilakukan dalam rangka koordinasi terkait kesepakatan bersama antara Kanwil Kemenkumham Kalbar dengan Kanwil Bea dan Cukai mengenai ketentuan PNBP lelang pada Rupbasan Pontianak serta pembangunan Galeri UMKM Deputi Bank Indonesia.
Dalam kunjungan tersebut, turut dibahas hasil dari kegiatan Gebyar Kalbar 2024 Gema Ekonomi Syariah Kalbar Road to ISEF 2024 yang sebelumnya diadakan di eks gedung BI Pontianak.
Kepala Kantor Wilayah Muhammad Tito Andrianto menekankan pentingnya dukungan terhadap UMKM di Kota Pontianak, dengan rencana penempatan petugas pelayanan di galeri gedung yang dikelola oleh Bank Indonesia.
Baca Juga: Gelar Diseminasi P2HAM, Kakanwil Kemenkumham Kalbar Harap Seluruh Satker Raih Predikat P2HAM
“Kanwil Kemenkumham Kalbar akan berkolaborasi dengan instansi terkait untuk memberikan berbagai layanan publik, termasuk pelayanan kekayaan intelektual seperti pendaftaran merek, paten, hak cipta, dan lain-lain,” ujar Tito.
Selain itu, layanan imigrasi terkait paspor, layanan AHU untuk badan hukum dan perseroan perorangan, serta pelayanan berbasis HAM juga akan tersedia, lanjutnya.
Menurut Tito sebagai langkah awal, Surat Keputusan akan disahkan oleh Kepala Kantor Wilayah untuk penempatan petugas pelayanan publik di Galeri UMKM yang akan didirikan oleh Bank Indonesia.
“Peluncuran penempatan pelayanan publik ini akan dilakukan bersamaan dengan rangkaian kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic 2024, yang akan dihadiri oleh Dirjen Kekayaan Intelektual, Pj. Gubernur, Bupati/Walikota se-Kalimantan Barat, serta instansi pemerintahan terkait,” ucapnya.
Baca Juga: Divisi Keimigrasian Kemenkumham Kalbar Inisiasi Rapat Timpora Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2024
Kanwil Kemenkumham Kalbar melalui Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual sebagai perpanjangan tangan dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), akan terus berupaya memaksimalkan pemanfaatan kekayaan intelektual di Provinsi Kalimantan Barat.
“Hal ini sebagai langkah dalam memberikan penegakan dan perlindungan hukum serta mendukung kemajuan perekonomian daerah yang berkelanjutan menuju Indonesia Emas, dengan mendorong masa depan yang semakin inovatif, kreatif, aktif, nyata, terampil, amanah, dan produktif,” pungkas Tito.
Artikel Terkait
Perkuat Kerjasama, Kakanwil Kemenkumham Kalbar Lakukan Audiensi dengan Pj Gubernur Kalimantan Barat
Audensi Bersama Pj Gubernur Kemenkumham Kalbar Perkuat Kerjasama
Bimtek SPPN Upaya Kemenkumham Kalbar Perkuat Kinerja Pemasyarakatan
Divisi Keimigrasian Kemenkumham Kalbar Inisiasi Rapat Timpora Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2024
Gelar Diseminasi P2HAM, Kakanwil Kemenkumham Kalbar Harap Seluruh Satker Raih Predikat P2HAM