Sabtu, 13 Juni 2026

Kanwil Kemenkumham NTB Fasilitasi Penyusunan Naskah Akademik di Sumbawa Barat

Photo Author
Safriana syahra, Nawacita Post
- Rabu, 26 Juni 2024 | 07:43 WIB
Kanwil Kemenkumham NTB Fasilitasi Penyusunan Naskah Akademik (Dok. Kumham NTB)
Kanwil Kemenkumham NTB Fasilitasi Penyusunan Naskah Akademik (Dok. Kumham NTB)

NAWACITAPOST.COM - Naskah Akademik merupakan naskah hasil penelitian atau pengkajian hukum terhadap suatu masalah tertentu yang digunakan sebagai syarat dan dasar dalam membentuk Peraturan Perundang-undangan.

Untuk itu, pada Selasa (25/6), Kanwil Kemenkumham NTB hadir di Ruang Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Sumbawa Barat guna melakukan fasilitasi penyusunan naskah akademik.

Tim Kanwil Kemenkumham NTB yang dipimpin oleh Kepala Subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah (FPPHD) M. Amin Imran diterima langsung oleh Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Sumbawa Barat, Hasanuddin.

"Kanwil Kemenkumham NTB melaksanakan tugas dan fungsi dalam hal Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah dan mendorong Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa Barat untuk terus melibatkan Kanwil Kemenkumham NTB melalui tenaga Perancang Peraturan Perundang-undangan maupun Analis Hukumnya dalam proses pembentukan Peraturan Perundang-undangan," ujar Imran.

Baca Juga: Kanwil Kemenkumham NTB Sampaikan Pentingnya Harmonisasi Raperda dan Raperkada

Selain sesuai dengan amanat Menkumham Yasonna H. Laoly, tugas dan fungsi fasilitasi pembentukan produk hukum daerah ini telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011.

Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Sumbawa Barat, Hasanuddin mengapresiasi Kanwil Kemenkumham NTB atas sikap proaktif dan sinergitas yang telah terbangun selama ini antara Bagian Hukum Setda KSB dengan Kanwil Kemenkumham NTB terutama dalam hal fasilitasi harmonisasi Raperda maupun Raperkada.

Terkait fasilitasi penyusunan naskah akademik ini, Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan juga sempat menyampaikan bahwa keterlibatan Kanwil Kemenkumham NTB melalui Perancang Peraturan Perundang-undangannya bukan hanya berperan di tahap penyusunan saja, akan tetapi dapat mengawal setiap tahapan pembentukan produk hukum di daerah baik dari tahap perencanaan hingga pada tahap pengundangan.

"Kanwil Kemenkumham NTB melaksanakan tugas dan fungsi fasilitasi penyusunan naskah akademik ini dalam rangka meminimalisir peraturan perundang-undangan yang bermasalah baik dari sisi teknis maupun substansinya. Selain itu juga untuk memastikan ketercapaian tujuan pembentukan peraturan daerah yang berkualitas dan berdampak bagi masyarakat," ungkap Parlindungan. 

Editor: Safriana syahra

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini