Siak, NAWACITAPOST - Satuan Reserse narkoba (Satresnarkoba) Polres Siak , Rabu (28/07/2021) sekitar pukul 00.30 WIB, menangkap satu orang diduga pengedar narkoba yang berinisial RA (27) dan berhasil amankan satu paket yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,88gr.
Kapolres Siak AKBP Gunar Rahadiyanto, SIK, MH melalui Kasubag Humas Polres Siak Iptu Ubaedillah, Rabu (28/07/2021) mengatakan, kini tersangka beserta sejumlah barang bukti sudah diamankan di Mapolres Siak.
Awal pengungkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa sering terjadi transaksi Narkotika jenis Shabu di Jalan Lintas Kandis-Duri Km 76 RT02 RW01 Kelurahan Telaga Samsam, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak.
Menanggapi informasi tersebut, Kasat Res Narkoba Polres Siak AKP Jailani S.H., memerintahkan personil Satresnarkoba Polres Siak yang dipimpin oleh Iptu Ichsan, S.H., untuk melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut dari hasil penyelidikan pada hari Rabu tanggal 28 Juli 2021 sekira pukul 00.30 WIB, personil Satresnarkoba polres Siak mendatangi satu orang laki-laki yang sedang berada di Jalan Lintas Kandis-Duri, laki-laki tersebut persis dengan ciri-ciri yang diinformasikan oleh masyarakat.
"Tim langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap satu orang laki-laki yang mengaku RA (27). Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan satu paket sedang diduga narkotika jenis sabu yang ditemukan di dalam kotak rokok On Bold milik tersangka, dan ia mengakui sabu tersebut miliknya yang ia peroleh dari KT (DPO) dan sabu tersebut akan dijualnya kembali. Atas kejadian tersebut tersangka berserta barang bukti dibawa ke Polres Siak untuk proses lebih lanjut." ujar Ubaedillah.
(Sokhiaro Halawa)
Editor: Tiara Islami
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Kamis, 4 Juni 2026 | 16:38 WIB
Kamis, 4 Juni 2026 | 13:44 WIB
Rabu, 3 Juni 2026 | 21:00 WIB
Selasa, 2 Juni 2026 | 18:24 WIB
Senin, 1 Juni 2026 | 14:06 WIB
Minggu, 31 Mei 2026 | 16:23 WIB
Minggu, 31 Mei 2026 | 16:23 WIB
Kamis, 28 Mei 2026 | 19:51 WIB
Selasa, 26 Mei 2026 | 12:23 WIB
Senin, 25 Mei 2026 | 22:01 WIB
Jumat, 22 Mei 2026 | 10:13 WIB
Kamis, 21 Mei 2026 | 18:47 WIB
Kamis, 21 Mei 2026 | 08:47 WIB
Selasa, 19 Mei 2026 | 09:32 WIB
Selasa, 19 Mei 2026 | 09:32 WIB
Senin, 18 Mei 2026 | 14:42 WIB
Rabu, 13 Mei 2026 | 09:55 WIB
Selasa, 12 Mei 2026 | 15:15 WIB
Senin, 11 Mei 2026 | 18:09 WIB
Senin, 11 Mei 2026 | 14:04 WIB